WARTAXPRESS.com – Polda Metro Jaya terus meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli skala besar di sejumlah titik Ibu Kota pascaterjadinya aksi anarkis dalam demonstrasi akhir Agustus lalu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Patroli Skala Besar, AKBP Jajang Hasan Basri, mengungkapkan bahwa patroli ketiga dilaksanakan pada Rabu malam, 3 September 2025, dengan rute dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga Penjaringan, Jakarta Utara.
“Dalam kegiatan kali ini ada 113 personel yang dikerahkan. Alhamdulillah, situasi tetap terkendali dan tujuan utama kami adalah menjaga rasa aman dan nyaman warga Jakarta. Hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya,” ujar Jajang, dikutip dari Antara, Kamis 4 September 2025.
Ia menambahkan, petugas juga mengimbau warga yang masih berkumpul pada malam hari untuk segera membubarkan diri secara tertib.
“Seluruh personel sudah diingatkan untuk berhati-hati. Mungkin ada satu-dua pihak yang tidak suka, tapi Insya Allah kami bisa mengantisipasi,” lanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menegaskan bahwa patroli gabungan bersama 13 polres jajaran digelar rutin sejak beberapa hari terakhir, dari pagi hingga malam.
“Ini bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya agar polisi selalu hadir di tengah masyarakat,” katanya, Selasa 2 September 2025.
Selain patroli, polisi juga menindak tegas pelaku kericuhan. Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas umum, pelemparan hingga pembakaran.
Para pelaku diketahui melakukan kekerasan di depan umum, merusak Polsek Cipayung, membakar kendaraan, hingga menghancurkan halte Transjakarta di Jalan Sudirman.
Atas perbuatannya, mereka dijerat berbagai pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman lima tahun enam bulan, Pasal 406 KUHP terkait perusakan dengan ancaman dua tahun delapan bulan, hingga Pasal 212 dan 214 KUHP mengenai perlawanan terhadap aparat.