Polisi Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Rasa Aman Warga -

Menu

Mode Gelap
Rentetan Gempa Guncang Sukabumi dan Bogor Hingga Minggu Dini Hari Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Agus Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar Hampir 100% Kenaikan Gaji ASN di Tengah Efisiensi Dikritik, Celios: Bisa Perlebar Ketimpangan Pramono Resmikan Taman Doa Kasih Mulia, Simbol Toleransi di Ibu Kota BK DPRD Gorontalo Segera Panggil Teman Wanita Wahyudin Moridu Terkait Video Kontroversial Legenda Bayern Munich Jerome Boateng Umumkan Pensiun

Regional

Polisi Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Rasa Aman Warga Jakarta

badge-check


Mobil polisi berpatroli di jalanan Jakarta dalam Patroli Skala Besar yang digelar Polda Metro Jaya. Perbesar

Mobil polisi berpatroli di jalanan Jakarta dalam Patroli Skala Besar yang digelar Polda Metro Jaya.

WARTAXPRESS.com Polda Metro Jaya terus meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli skala besar di sejumlah titik Ibu Kota pascaterjadinya aksi anarkis dalam demonstrasi akhir Agustus lalu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Patroli Skala Besar, AKBP Jajang Hasan Basri, mengungkapkan bahwa patroli ketiga dilaksanakan pada Rabu malam, 3 September 2025, dengan rute dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga Penjaringan, Jakarta Utara.

“Dalam kegiatan kali ini ada 113 personel yang dikerahkan. Alhamdulillah, situasi tetap terkendali dan tujuan utama kami adalah menjaga rasa aman dan nyaman warga Jakarta. Hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya,” ujar Jajang, dikutip dari Antara, Kamis 4 September 2025.

Ia menambahkan, petugas juga mengimbau warga yang masih berkumpul pada malam hari untuk segera membubarkan diri secara tertib.

“Seluruh personel sudah diingatkan untuk berhati-hati. Mungkin ada satu-dua pihak yang tidak suka, tapi Insya Allah kami bisa mengantisipasi,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menegaskan bahwa patroli gabungan bersama 13 polres jajaran digelar rutin sejak beberapa hari terakhir, dari pagi hingga malam.

“Ini bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya agar polisi selalu hadir di tengah masyarakat,” katanya, Selasa 2 September 2025.

Selain patroli, polisi juga menindak tegas pelaku kericuhan. Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas umum, pelemparan hingga pembakaran.

Para pelaku diketahui melakukan kekerasan di depan umum, merusak Polsek Cipayung, membakar kendaraan, hingga menghancurkan halte Transjakarta di Jalan Sudirman.

Atas perbuatannya, mereka dijerat berbagai pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman lima tahun enam bulan, Pasal 406 KUHP terkait perusakan dengan ancaman dua tahun delapan bulan, hingga Pasal 212 dan 214 KUHP mengenai perlawanan terhadap aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rentetan Gempa Guncang Sukabumi dan Bogor Hingga Minggu Dini Hari

21 September 2025 - 06:41 WIB

Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Agus Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar Hampir 100%

20 September 2025 - 21:19 WIB

Kenaikan Gaji ASN di Tengah Efisiensi Dikritik, Celios: Bisa Perlebar Ketimpangan

20 September 2025 - 20:30 WIB

Pramono Resmikan Taman Doa Kasih Mulia, Simbol Toleransi di Ibu Kota

20 September 2025 - 20:23 WIB

BK DPRD Gorontalo Segera Panggil Teman Wanita Wahyudin Moridu Terkait Video Kontroversial

20 September 2025 - 20:18 WIB

Trending di Berita Terkini