WARTAXPRESS.com Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR, lalu dinonaktifkan oleh partainya.

Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut didasarkan pada surat resmi dari Fraksi NasDem.

“Maka pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujar Dasco, dikutip dari Beritasatu, Kamis 4 September 2025.

Dasco juga menjelaskan bahwa mekanisme pergantian ini sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Dalam aturan itu disebutkan, pimpinan komisi merupakan satu paket yang diusulkan fraksi dan berlaku selama lima tahun. Karena itu, pengganti Sahroni tetap berasal dari Fraksi NasDem.

“Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” tanya Dasco dalam rapat. Pertanyaan itu pun langsung dijawab serentak “setuju” oleh peserta rapat.

Dengan pengesahan tersebut, susunan terbaru pimpinan Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Habiburokhman (Gerindra) – Ketua
  • Dede Indra (PDIP) – Wakil Ketua
  • Sari Yuliati (Golkar) – Wakil Ketua
  • Rusdi Masse (NasDem) – Wakil Ketua
  • Rano Alfath (PKB) – Wakil Ketua

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR oleh Fraksi NasDem setelah pernyataannya memicu kontroversi publik. Ia dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I DPR, sebelum akhirnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan langkah tersebut bagian dari penegakan disiplin partai.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa 2 September 2025.