Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Chromebook -

Menu

Mode Gelap
Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun, Sufmi Dasco Sambangi Warga Sepatan Tangerang Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

Nasional

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Ketiga Kasus Korupsi Chromebook di Kejagung

badge-check


Suasana depan Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, tempat Nadiem Makarim bakal diperiksa oleh penyidik hari ini, Kamis 4 September 2025. Perbesar

Suasana depan Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, tempat Nadiem Makarim bakal diperiksa oleh penyidik hari ini, Kamis 4 September 2025.

WARTAXPRESS.com Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook.

Pemeriksaan yang digelar Kamis pagi 4 Agustus 2025 ini merupakan kali ketiga bagi Nadiem sejak kasus mencuat. Agenda pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih, memastikan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Betul, dan dipastikan hadir,” ujarnya, dikutip dari Beritasatu.

Kasus ini bermula dari program pengadaan perangkat teknologi informasi (TIK) untuk PAUD hingga SMA di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pada periode 2020–2022.

Kementerian saat itu mengalokasikan anggaran Rp 9,3 triliun dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK) untuk membeli 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome OS. Namun, Kejagung menilai program tidak berjalan optimal karena perangkat chromebook dianggap kurang mendukung di daerah dengan keterbatasan akses internet.

Hal ini menimbulkan dugaan kerugian negara dalam jumlah besar. Sebelumnya, Nadiem sudah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung pada 23 Juni 2025 selama 12 jam tanpa memberi keterangan kepada media.

Pemeriksaan kedua berlangsung pada 15 Juli 2025, di mana ia sempat menyampaikan apresiasi karena diberi kesempatan menjelaskan duduk perkara.

Selain Kejagung, ia juga pernah memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di masa kepemimpinannya.

Hingga kini, status Nadiem Makarim masih sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menyeret anggaran Rp 9,3 triliun tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun, Sufmi Dasco Sambangi Warga Sepatan Tangerang

11 September 2025 - 06:00 WIB

Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH

11 September 2025 - 05:47 WIB

Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten

10 September 2025 - 22:13 WIB

BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga

10 September 2025 - 22:00 WIB

Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik

10 September 2025 - 21:01 WIB

Trending di Berita Terkini