Ombudsman: Aduan Diskriminasi Masih Minim
WARTAXPRESS.com – Kepala Keasistenan Utama Ombudsman, Diah Suryaningrum, menyebut laporan masyarakat terkait diskriminasi yang masuk ke lembaganya masih tergolong rendah.
Sejauh ini, aduan yang diterima lebih banyak bersifat umum dan belum secara khusus menyinggung diskriminasi terhadap perempuan.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi temuan Komnas Perempuan mengenai sejumlah peraturan daerah yang dinilai diskriminatif.
“Kalau ada diskriminasi dalam pelayanan publik, silakan laporkan ke Ombudsman. Jumlah laporan yang banyak akan memperkuat kami untuk ikut menyuarakan,” kata Diah, dikutip dari RRI, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menegaskan, sedikitnya jumlah laporan bukan berarti diskriminasi tidak terjadi. Karena itu, Ombudsman mendorong pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk lebih aktif melaporkan dugaan kasus diskriminasi.
“Jika lingkupnya provinsi, bisa langsung ke kantor perwakilan Ombudsman. Kalau di pusat, kami menangani kementerian dan lembaga,” jelasnya.
Diah juga menambahkan, sejumlah laporan diskriminasi yang pernah ditangani Ombudsman mencakup kasus perundungan, kekerasan fisik dan seksual terhadap anak, hingga penolakan dalam pembangunan rumah ibadah.

Tinggalkan Balasan