Demo Mahasiswa di DPR, 1.145 Personel Gabungan Dikerahkan -

Menu

Mode Gelap
Harapan Kredit Tumbuh Dua Digit Kian Menipis, Laju Perbankan Melambat IHSG Dibuka Turun ke 7.904, DSSA Pimpin Daftar Top Losers Israel Kerahkan 60.000 Tentara Cadangan Tambahan untuk Perluas Operasi di Gaza Demo Mahasiswa di DPR, 1.145 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Maryono Bagikan Pengalaman Tata Kelola dan Inovasi Layanan kepada Peserta PKN II Banten Sachrudin Ingatkan Inspektorat untuk Proaktif Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan

Nasional

Demo Mahasiswa di DPR, 1.145 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

badge-check


Ribuan personel gabungan menggelar apel pasukan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025. Perbesar

Ribuan personel gabungan menggelar apel pasukan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

WARTAXPRESS.com Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) bersama sejumlah elemen aliansi lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis siang 21 Agustus 2025. Untuk menjaga keamanan, sebanyak 1.145 personel gabungan disiagakan.

Massa dijadwalkan mulai berkumpul pukul 14.00 WIB dengan membawa berbagai tuntutan, antara lain penolakan terhadap kapitalisme, imperialisme, militerisme, serta seruan untuk melawan dominasi oligarki.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan agar aksi disampaikan secara tertib dan damai.

“Silakan menyampaikan aspirasi dengan berorasi, tetapi jangan melakukan provokasi, jangan melawan aparat, dan hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ujarnya dikutip dari Antara.

Susatyo menegaskan bahwa personel yang diterjunkan tidak dibekali senjata api. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Menurutnya, polisi hadir bukan untuk berhadapan dengan massa, melainkan untuk melayani masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat.

Ia menambahkan, kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan damai.

“Unjuk rasa sebaiknya menjadi sarana penyampaian aspirasi, bukan pemicu kericuhan. Mari kita jaga agar suasana tetap kondusif sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik,” katanya.

Sementara itu, masyarakat diminta menghindari area sekitar DPR/MPR selama aksi berlangsung untuk mencegah terjebak macet. Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi akan diberlakukan secara situasional sesuai dengan dinamika massa di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa Sampai Tangerang

20 Agustus 2025 - 20:46 WIB

Presiden Prabowo Adakan Pertemuan Tertutup Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

20 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Kemenhut: Perhutanan Sosial Siap Dukung Pasokan Pangan Bergizi untuk Program MBG

20 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Lisa Mariana di Laporkan Warga Tangsel Ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Uang

19 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Drama Evakuasi Warga Lansia Obesitas Sesak Napas, BPBD Turun Tangan

19 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Trending di Nasional