WARTAXPRESS.com – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Dewi Wulansari, 30, melaporkan Lisa Mariana ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan utang piutang, Selasa 19 Agustus 2025.
Dewi Wulansari korban penipuan menceritakan kronologis awal kejadian Jadi, pada 2025 dia meminjam uang dan berjanji untuk mengembalikan pada 23 April. Namun, setelah dari tanggal yang dijanjikan Lisa Mariana ini mengingkari janjinya
Akhirnya Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 10 Agustus 2025 atas dugaan penipuan dan persoalan utang piutang.
Pelaporan terhadap Lisa Mariana dilakukan oleh teman Lisa Mariana yang berprofesi sebagai pengusaha skincare.
“Iya kami melaporkan LM, atas penipuan utang piutang yang sebelumnya di pinjam oleh LM, dengan total 10 juta dan hanya mengembalikan 2 juta rupiah,”ujar Dewi Wulansari, saat pertemuan di Tangerang Selatan.
Masih dikatakan Dewi, pada saat itu Lisa Mariana meminjam uang kepadanya akibat kebutuhan yang terdesak hingga memohon untuk segera dibantu.
“Alasan peminjaman karena dia bilang dalam keadaan terdesak, dia butuh banget makanya sebagai manusia aku memiliki hati baik. Apalagi, dia bilang setelah urusan selesai akan dikembalikan tetapi saat ini tidak ada niatan baik. Semua bukti lengkap namun sampai saat ini Lisa mariana tidak ada itikad baiknya,” ujarnya.
Lisa sempat berjanji akan melunasi utang-utangnya, yang dipinjam dalam waktu namun, janji tersebut tidak sesuai dengan niatnya.
“Saat dia transfer, akan melunasinya karna dia dapat endorse 60 juta, saat di check hanya Nerima 2 juta, saya kaget berarti orang ini tidak ada itikad baik sama saya,”Ungkapnya.
Menurut , Dewi Wulansari sebelum melaporkan Lisa Mariana ke polisi, dirinya melalui kuasa hukum telah mengirimkan surat somasi kepada Lisa Mariana.
“Pada 2 Juli kita memberikan somasi dan kita kasih kesempatan selama 2 minggu, kemudian 11 Juli kita somasi lagi dan kita berikan dateline sampai pada 18 Juli. Karena, tidak digubris makanya saya buat laporan ke polisi,” tuturnya.
Dewi Wulan membantah apabila dirinya melaporkan Lisa Mariana hanya untuk kepentingan pansos dan mencari panggung.
“Kalau aku disebut pansos, tentu laporan aku di kepolisian enggak akan diterima. Ternyata, banyak juga korban-korban dari LM ini. Aku menampung semua keluhan dari korban-korban LM tersebut, akhirnya beberapa korban mau menjadi saksi contoh Nabila warga Serpong,” tuturnya.
Sementara itu, Nabila Warga Serpong sekaligus saksi penipuan tersebut menceritakan hal yang sama bahwa dirinya juga sebagai korban penipuan.
“Saya juga sebagai korban, dengan kerugian 750 ribu, saya juga ikut melaporkan kasus ini kepolisian atas penipuan,”Ujarnya.
Nabila juga mendapatkan ancaman dari hingga bahasa kotor dari Lisa mariana.
“Saya dapat chat vn dengan bahasa kotor, seperti orang enggak pernah sekolahin,”tutupnya.