DPR Gelar Paripurna Bahas RAPBN 2026, Setelah Sidang Dibuka -

Menu

Mode Gelap
Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo Thailand Akan Gugat Pemimpin Kamboja atas Dugaan Pelanggaran Kedaulatan Transjakarta Kerahkan Petugas untuk Atasi Kepadatan di Sejumlah Rute Hujan Tak Halangi Antusiasme Pencari Kerja di Job Fair Velodrome DPR Gelar Paripurna Bahas RAPBN 2026, Setelah Sidang Dibuka Warga Pati Akan Gelar Aksi Susulan, Dorong KPK Tersangkakan Sudewo

Nasional

DPR Gelar Paripurna Bahas RAPBN 2026, Setelah Sidang Dibuka

badge-check


Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025. Perbesar

Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

WARTAXPRESS.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melaksanakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, menyusul dimulainya masa sidang 2025–2026.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut hadir 307 anggota dari total 580 anggota dewan yang mewakili seluruh fraksi.

“Dengan kehadiran ini, kuorum dinyatakan terpenuhi. Maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPR RI resmi kami buka,” ujar Adies, dikutip dari Antara, Selasa 19 Agustus 2025.

Rapat paripurna kali ini memuat dua agenda utama, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait RUU APBN 2026 serta penetapan anggota fraksi-fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun sidang 2025–2026.

Adies juga menuturkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025, serta Surpres Nomor R49/Pres/08/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, mengenai RUU APBN 2026.

“Dokumen tersebut telah diproses sesuai dengan Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 serta mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, saat membuka masa sidang pada 15 Agustus, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya penyusunan RUU APBN 2026 dengan mempertimbangkan dinamika global dalam perumusan kebijakan fiskal.

Menurut Puan, APBN berperan vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, serta mendukung pembangunan lintas sektor. Namun, ruang fiskal yang terbatas dan defisit yang ketat membuat kebutuhan belanja negara selalu lebih besar daripada pendapatan yang tersedia.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menetapkan skala prioritas dan memastikan anggaran dibelanjakan secara efektif dan efisien,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo

19 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Warga Pati Akan Gelar Aksi Susulan, Dorong KPK Tersangkakan Sudewo

19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Polisi Berhasil Amankan Seorang Oknum Ojek Pangkalan yang Viral di Media Sosial

19 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Warga Kreo Selatan Ikuti Lomba Agustusan, Suasana Meriah Penuhi Lingkungan RT 05

18 Agustus 2025 - 17:04 WIB

KPK Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji

18 Agustus 2025 - 12:22 WIB

Trending di Hukum