WARTAXPRESS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melaksanakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, menyusul dimulainya masa sidang 2025–2026.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut hadir 307 anggota dari total 580 anggota dewan yang mewakili seluruh fraksi.
“Dengan kehadiran ini, kuorum dinyatakan terpenuhi. Maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPR RI resmi kami buka,” ujar Adies, dikutip dari Antara, Selasa 19 Agustus 2025.
Rapat paripurna kali ini memuat dua agenda utama, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait RUU APBN 2026 serta penetapan anggota fraksi-fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun sidang 2025–2026.
Adies juga menuturkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025, serta Surpres Nomor R49/Pres/08/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, mengenai RUU APBN 2026.
“Dokumen tersebut telah diproses sesuai dengan Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 serta mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, saat membuka masa sidang pada 15 Agustus, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya penyusunan RUU APBN 2026 dengan mempertimbangkan dinamika global dalam perumusan kebijakan fiskal.
Menurut Puan, APBN berperan vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, serta mendukung pembangunan lintas sektor. Namun, ruang fiskal yang terbatas dan defisit yang ketat membuat kebutuhan belanja negara selalu lebih besar daripada pendapatan yang tersedia.
“Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menetapkan skala prioritas dan memastikan anggaran dibelanjakan secara efektif dan efisien,” jelasnya.