WARTAXPRESS.com – Anggota MPR RI, Siti Mukaromah, menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI merupakan komitmen positif bagi bangsa. Menurutnya, pesan Presiden tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui kerja sama lintas sektor agar amanat Pasal 33 UUD 1945 benar-benar terimplementasi dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Pidato Presiden sangat komprehensif dan menjadi sinyal baik bagi masyarakat serta seluruh rakyat Indonesia,” ujar Siti Mukaromah yang akrab disapa Erma, dikutip dari Antara.
Ia menekankan, komitmen Presiden harus diterjemahkan dengan langkah nyata, bukan hanya oleh eksekutif, melainkan juga legislatif dan yudikatif. Sinergi antarlembaga, kata Erma, menjadi kunci agar perekonomian kerakyatan bisa optimal.
“Di legislatif, misalnya, setiap regulasi yang dibahas harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan,” imbuh anggota Komisi VII DPR RI itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan keyakinannya bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan benteng utama pertahanan ekonomi Indonesia. Ia menjelaskan, pasal tersebut menegaskan perekonomian harus berlandaskan asas kekeluargaan, cabang produksi yang vital dikuasai negara, serta pengelolaan sumber daya alam ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, Pasal 33 ayat 4 juga menggariskan bahwa penyelenggaraan ekonomi nasional harus dijalankan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, dan keadilan.