WARTAXPRESS.com – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri tidak boleh hanya bersifat seremonial.
Ia menekankan tim tersebut harus mampu menghadirkan perubahan mendasar agar kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat dipulihkan.
“Harapan kami, tim ini tidak sekadar dibentuk lalu selesai. Reformasi Polri harus diwujudkan, baik dari sisi kelembagaan maupun pelayanan publik. Dengan begitu, citra Polri bisa kembali positif di mata rakyat,” kata Puan, dilansir dari Detikcom, Selasa 23 September 2025.
Tim beranggotakan 52 perwira ini dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025, yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025.
Tim dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana, dengan Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I, dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.
Listyo Sigit menegaskan pembentukan tim merupakan wujud keseriusan Polri dalam merespons kritik publik.
“Kami terus membuka diri untuk perbaikan di semua lini, baik operasional maupun pengawasan,” ujarnya.
Dalam struktur tim, Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat.
Puan menambahkan, publik menuntut perubahan signifikan pasca serangkaian kasus yang menyorot institusi kepolisian.
Karena itu, ia berharap hasil kerja tim benar-benar terasa dalam praktik, bukan sebatas rekomendasi di atas kertas.
“Reformasi Polri adalah tuntutan masyarakat. Tim ini harus menjawab kebutuhan itu dengan langkah konkret, agar Polri kembali dipercaya sebagai pelindung dan pengayom rakyat,” tegasnya.