Menu

Mode Gelap
Sidang Lanjutan Terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang  Tembok Apartemen di Tangsel Roboh timpa Rumah Warga Sekitar Minta Kompensasi  Benyamin Pastikan Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025 Tabrak Motor Gegara Lawan Arah di Bintaro Pengendara Minibus Terjun ke Selokan  Pro-kontra Wacana Kenaikan Harga Tarif Ojol 15 Persen Ini Respon Konsumen Sejumlah Warga Protes di TPST Kecamatan Cipondoh terkait Uji Coba Mesin Insinerator Pengelola Sampah di Cipondoh 

Hukum

LBH Keadilan Mengutuk Keras Teror Kepala Babi terhadap Kantor Tempo, Minta Aparat Usut Tuntas

badge-check


Foto kepala babi, bentuk sebuah teror kepada wartawan Tempo / foto : Tempo/ kamis 20 Maret 2025 Perbesar

Foto kepala babi, bentuk sebuah teror kepada wartawan Tempo / foto : Tempo/ kamis 20 Maret 2025

WARTAXPRESS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, mengecam pelaku pengirim kepala babi ke kantor berita Tempo di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam, ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo, Cica, nama panggilan Francisca Christy Rosana. Cica merupakan wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik.

Awalnya paket kiriman diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim menegaskan tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang jelas-jelas ditujukan untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis.

“Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Pengiriman kepala babi merupakan simbol yang sangat ofensif dan jelas ditujukan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti jurnalis Tempo khususnya, dan jurnalis lain pada umumnya,” ujarnya.

Abdul Hamim menilai, teror ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak iklim demokrasi di Indonesia.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Tindakan teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. LBH Keadilan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror,” tegas Hamim.

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan teror terhadap jurnalis dan media massa.

Selain itu, ia meminta aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi,” tutup Abdul Hamim.

Baca Juga :  Tembok Apartemen di Tangsel Roboh timpa Rumah Warga Sekitar Minta Kompensasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Lanjutan Terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang 

5 Juli 2025 - 23:58 WIB

Tiga Pejabat Polres Tangsel di Rotasi Termasuk Polsek Pondok Aren Menjabat Wakapolres Tangsel 

25 Juni 2025 - 17:48 WIB

PSI Tangsel mendapatkan Respon Positif dari Warga Ciputat Usai Mendampingi Penggusuran Bangli 

25 Juni 2025 - 17:34 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah

20 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah / Jumat 20 Juni 2025 /

Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gebuk 

18 Juni 2025 - 23:20 WIB

Trending di Hukum