Menu

Mode Gelap
Penjual Nasi Uduk di Pamulang Jadi Korban Pencurian Uang Suami tega Habisi nyawa Istri Kedua, Di picu Soal Kesal Sering Mendatangi Rumah Istri Pertama  Kali Angke Meluap, BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Tangani Warga Terdampak Dinsos Kota Tangerang Gerak Cepat berikan Bantuan Kepada Korban Baniir Tangerang Banjir Lagi, Warga Tagih Janji Kampanye Para pejabat Pemerintah  Prabowo Mau Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel ini Tanggapan Muhamadiyah

Hukum

LBH Keadilan Mengutuk Keras Teror Kepala Babi terhadap Kantor Tempo, Minta Aparat Usut Tuntas

badge-check


Foto kepala babi, bentuk sebuah teror kepada wartawan Tempo / foto : Tempo/ kamis 20 Maret 2025 Perbesar

Foto kepala babi, bentuk sebuah teror kepada wartawan Tempo / foto : Tempo/ kamis 20 Maret 2025

WARTAXPRESS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, mengecam pelaku pengirim kepala babi ke kantor berita Tempo di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam, ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo, Cica, nama panggilan Francisca Christy Rosana. Cica merupakan wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik.

Awalnya paket kiriman diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim menegaskan tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang jelas-jelas ditujukan untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis.

“Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Pengiriman kepala babi merupakan simbol yang sangat ofensif dan jelas ditujukan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti jurnalis Tempo khususnya, dan jurnalis lain pada umumnya,” ujarnya.

Abdul Hamim menilai, teror ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak iklim demokrasi di Indonesia.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Tindakan teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. LBH Keadilan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror,” tegas Hamim.

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan teror terhadap jurnalis dan media massa.

Selain itu, ia meminta aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi,” tutup Abdul Hamim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadinsos Benarkan Pelaku Pengoplos Gas Subsidi PNS Pemkab Tangerang 

30 Mei 2025 - 17:52 WIB

Kanit bersama Anggota Reskrim Polsek Jatiuwung Terluka Jari Putus Saat Penangkapan Pelaku Curanmor

26 Mei 2025 - 21:59 WIB

Markas Ormas Grib Jaya di Tangsel di Acak-acak Pihak Kepolisian, Belasan Anggota Ormas di Tahan

25 Mei 2025 - 21:23 WIB

Polisi Kawal Penggusuran Markas Ormas di Lahan BMKG

24 Mei 2025 - 21:41 WIB

Peran Kesbangpol dipertanyakan, Komisi I terkait Kerusuhan Lahan Parkir di RSUD Tangsel

23 Mei 2025 - 19:32 WIB

Trending di Hukum