Menu

Mode Gelap
Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan  Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR  Gema Budhis Tangsel Ucapkan Selamat Terpilihnya Sopian Hadi Permana Ketua KNPI Tangsel Periode 2025-2028 Banjir Masih Menggenai Wilayah Ciledug Kota Tangerang  Soal Musda ke-V KNPI Tangsel di Tuding Cacat Regulasi, Begini Kata Ketua Steering Committee Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

Hukum

LBH Keadilan Mengutuk Keras Teror Kepala Babi terhadap Kantor Tempo, Minta Aparat Usut Tuntas

badge-check


Foto kepala babi, bentuk sebuah teror kepada wartawan Tempo / foto : Tempo/ kamis 20 Maret 2025 Perbesar

Foto kepala babi, bentuk sebuah teror kepada wartawan Tempo / foto : Tempo/ kamis 20 Maret 2025

WARTAXPRESS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, mengecam pelaku pengirim kepala babi ke kantor berita Tempo di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam, ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo, Cica, nama panggilan Francisca Christy Rosana. Cica merupakan wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik.

Awalnya paket kiriman diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim menegaskan tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang jelas-jelas ditujukan untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis.

“Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Pengiriman kepala babi merupakan simbol yang sangat ofensif dan jelas ditujukan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti jurnalis Tempo khususnya, dan jurnalis lain pada umumnya,” ujarnya.

Abdul Hamim menilai, teror ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak iklim demokrasi di Indonesia.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Tindakan teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. LBH Keadilan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror,” tegas Hamim.

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan teror terhadap jurnalis dan media massa.

Selain itu, ia meminta aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi,” tutup Abdul Hamim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR 

15 Mei 2025 - 19:02 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Mantab! Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Kembalikan ke Pemiliknya

10 Mei 2025 - 17:16 WIB

Kemendikbud di Protes PSI Tangerang Selatan terkait Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual ikut UN

8 Mei 2025 - 23:00 WIB

Trending di Headline