Lima Pelajar Kepergok Mau Tawuran di Ciputat Timur, Bawa Golok dan Celurit 

F-H F-H
Ilustrasi pelajar tawuran

WARTAXPRESS.com— Aksi tawuran yang diduga hendak terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, berhasil dicegah personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. Lima pelajar diamankan dalam patroli yang berlangsung pada Minggu 23 Agustus 2026, dini hari.

Petugas menemukan kelompok pemuda saat melakukan penyisiran di Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana bentrokan.

“Lima pelajar kemudian dibawa petugas setelah ditemukan satu golok, dua celurit, dua sepeda motor, dan empat telepon seluler,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu 23 Agustus 2026, dikutip dari Detikcom.

Selain mengamankan lima pelajar dan sejumlah barang, petugas juga menemukan adanya kerusakan pada sebuah gerobak milik warga yang diduga terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu gerobak milik warga mengalami kerusakan,” tambahnya.

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) rayonisasi.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan terjadinya kejahatan jalanan dan bentrokan antarkelompok.

Sebelum mencapai Jalan WR Supratman, personel Batalyon C Pelopor terlebih dahulu melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan di wilayah Ciputat Timur dan Ciputat.

Henik mengatakan, patroli tersebut ditujukan untuk mendeteksi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi aksi yang lebih besar.

“Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan,” ujarnya.

Setelah situasi dinyatakan terkendali, kelima pelajar bersama barang-barang yang ditemukan kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta orang tua ikut mengawasi aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.

Ia juga mengingatkan pelajar agar tidak membawa senjata tajam ataupun mengikuti ajakan tawuran karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan dan berujung pada proses hukum.

“Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan,” tandasnya.

Budi meminta agar masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas untuk segera informasikan kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup