Pemkot Tangerang Gratiskan Sertifikasi Halal untuk Bantu UMKM -

Menu

Mode Gelap
Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

Ekonomi

Pemkot Tangerang Gratiskan Sertifikasi Halal untuk Bantu UMKM Perluas Pasar

badge-check


Pemkot Tangerang Gratiskan Sertifikasi Halal untuk Bantu UMKM Perluas Pasar Perbesar

WARTAXPRESS.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar yang lebih luas. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM di wilayahnya.

Program ini telah berjalan sejak 2014 melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, untuk membantu pelaku usaha memenuhi standar legalitas dan ketentuan kehalalan produk.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyebutkan bahwa sertifikasi halal menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan konsumen, baik di pasar lokal maupun global.

“Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima, khususnya di pasar modern dan internasional. Pemerintah hadir untuk mempermudah proses ini, bahkan memberikan fasilitas secara gratis,” ujarnya, Selasa 12 Agustus 2025.

Fasilitas ini meliputi pendampingan pendaftaran, pengecekan dokumen, hingga proses verifikasi dari lembaga berwenang. Pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan dokumen administrasi dan memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan.

Sejak diluncurkan, program ini telah dimanfaatkan oleh 862 pelaku UMKM di Kota Tangerang. Suli berharap, upaya ini dapat mempercepat peningkatan daya saing produk lokal.

“Semakin banyak produk bersertifikat halal, semakin besar peluang UMKM kita masuk ke pasar nasional maupun ekspor,” tambahnya.

Pemkot Tangerang mengimbau pelaku UMKM untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Pendaftaran dibuka secara berkala dan dapat dilakukan melalui layanan resmi Disperindagkop UKM.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah optimistis UMKM lokal dapat berkembang pesat serta memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Tangerang Selatan Beri Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD

26 September 2025 - 12:51 WIB

DPR Setujui Minyak Goreng Bansos Naik Jadi 2 Liter per Bulan

24 September 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Purbaya Ungkap Diprotes Hotman Paris soal Turunnya Bunga Deposito

22 September 2025 - 22:01 WIB

Harga Minyak Dunia 22 September: Bergerak Mendatar di Tengah Isu Pasokan

22 September 2025 - 20:26 WIB

BSI Catat Laba Rp 3,7 Triliun, Bisnis Emas Melonjak 88,25 Persen

22 September 2025 - 20:18 WIB

Trending di Berita Terkini