WARTAXPRESS.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya atas kasus penganiayaan hingga meninggal dunia anak usia 4 tahun oleh orang tua kandung di Ciputat, Tangerang Selatan.
Seto Mulyadi mengatakan, kejadian ini tentunya sangat menyayat hati. Terlebih, peristiwa tersebut dipicu oleh kata-kata kasar yang dilontarkan korban yang mungkin saja korban sendiri tidak memahami arti perkataan yang diucapkan.
“Semua anak pada dasarnya baik. Tidak ada bakat yang dimiliki anak untuk berbuat negatif. Semua karena pengaruh lingkungan yang mengenalkan kata kata kasar kepada mereka,” ucapnya di Mapolres Tangsel, Jumat 8 Agustus 2025, sore.
Menilik pada kasus ini, menurut Seto Mulyadi sebaiknya orang tua jangan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada anak. Karena hal itu akan ditiru oleh anaknya yang belum mengerti dengan apa yang didengar dan diucapkan.
Karena dampak pada anak yang mendapat tekanan dari orang tua mulanya akan melawan dengan kata-kata yang pernah didengar.
“Orang tua harus sehat secara mental,” imbuhnya.
Sementara, terkait ibu korban yang tak ditahan polisi usai dijadikan tersangka, Seto menjelaskan, bahwa LPAI yang dalam hal ini dilibatkan Polres Tangsel menangani kasus tersebut menganut pasal dalam UU Perlindungan Anak bahwa anak perlu mendapatkan prioritas utama dari ibunya.
Apalagi adik korban itu baru berusia satu tahun. Sehingga sangat tidak layak jika ibunya tidak mendampingi, jangan sampai nanti ini malah menjadi kasus kekerasan yang kedua terhadap anak.
“Maka itu demi bayi yang masih satu tahun ini mohon untuk tidak dipenjara. Kami dari LPAI pernah melakukan ini pada tiga kasus sejauh tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Di sisi lain, Seto Mulyadi juga mengatakan bahwa dalam upaya melindungi anak dia mengistilahkan perlu warga sekampung bukan hanya dari pemerintah atau pun kepolisian, tetapi juga semua pihak termasuk warga.
Meski Tangsel pernah mendapatkan rekor muri sebagai daerah pertama yang seluruh RT-nya dilengkapi seksi perlindungan anak. Tetapi perlu juga dimonitor apakah masih ada anak yang benar-benar terjamin kenyamanannya baik di dalam keluarga maupun di lingkungan RT RW dan sekolahnya.
“Dan mudah-mudahan seksi perlindungan anak ini benar-benar diberdayakan dan nanti saya bersama Kapolres dan Wali Kota akan kembali menggalakan program ini,” kata dia.