DPO Bandar Sabu NTB Diciduk di Tanjung Balai Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Tiba di Soetta

Bareskrim Polri menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba yang diduga sebagai bandar sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba yang diduga sebagai bandar sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tersangka berinisial EI alias Erwin Iskandar diamankan saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut.

Penangkapan dilakukan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. EI ditangkap ketika diduga hendak menyeberang menggunakan kapal menuju Malaysia.

Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut EI merupakan DPO dalam perkara narkotika yang sedang ditangani pihaknya.

“Yang diamankan ini adalah DPO proses narkoba atas nama Erwin Iskandar. Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat yang bersangkutan hendak melakukan penyeberangan menggunakan kapal dan diduga akan menuju Malaysia,” ujar Kevin kepada wartawan di area kedatangan Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurut Kevin, saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat melakukan perlawanan meski tidak signifikan.

“Ada perlawanan, tapi tidak terlalu,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, EI diduga berperan sebagai bandar sabu yang beroperasi di wilayah NTB. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan tersangka dengan seorang perwira menengah Polri berinisial AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan pada saat press release oleh Dittipidnarkoba,” ujarnya.

Selain EI, aparat turut mengamankan dua orang lainnya yang diduga membantu pelarian tersangka. Keduanya berinisial A alias G yang ditangkap di Riau serta R alias K yang diamankan di Tanjung Balai. Peran keduanya diduga mengatur keberangkatan EI agar bisa melarikan diri ke Malaysia.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah uang tunai. Namun, nominalnya belum diungkap dan akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.

Saat ini seluruh tersangka telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami jaringan peredaran narkotika serta aliran dana yang terkait dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup