WARTAXPRESS.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Menurutnya, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Ia menegaskan bahwa tindak kekerasan semacam ini tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga merusak suasana akademik yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung.
“Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen kampus serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Hetifah, dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan rasa prihatin dan kemarahannya atas kembali munculnya kasus kekerasan seksual di kampus, terutama karena diduga melibatkan seorang guru besar.
Baginya, peristiwa ini memperlihatkan bahwa relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa masih rentan untuk disalahgunakan.
Hetifah juga mendorong pihak rektorat dan LLDIKTI setempat agar segera mengambil langkah tegas dan tidak memberikan perlindungan terhadap pelaku hanya karena status akademiknya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bisa dilakukan melalui jalur hukum, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Tak hanya itu, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga dapat dijadikan dasar hukum dalam menindak pelaku, melakukan pencegahan, serta memulihkan korban, termasuk jika melibatkan ketimpangan relasi kuasa di kampus.
Hetifah menyerukan agar semua perguruan tinggi tidak ragu memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual, tanpa memandang jabatan atau statusnya.
Ia menegaskan bahwa budaya tutup mata dan pembiaran harus segera diakhiri demi menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal penerapan Permendikbudristek 30/2021 dan implementasi UU TPKS di sektor pendidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, BEM Universitas Jenderal Soedirman turut menekan pihak kampus untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, menyampaikan bahwa sejumlah mahasiswa telah melakukan aksi solidaritas di kampus pada Rabu (23/7) sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kekerasan seksual.
Namun, ia menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan inisiatif mahasiswa, bukan kegiatan resmi dari BEM.
“Kami mendesak agar kampus menangani kasus ini secara adil dan berpihak pada korban. Kami juga memberikan dukungan penuh terhadap Satgas PPKS Unsoed,” pungkas Hafidz.