Komisi X DPR Minta Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed Diusut -

Menu

Mode Gelap
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi dan Amnesti oleh Presiden Prabowo Trump Dorong Perdamaian Rusia-Ukraina Terwujud Sebelum 8 Agustus Truk Bantuan Dijarah di Gaza, Otoritas Palestina Tuding Israel Biarkan Kekacauan Wall Street Anjlok: Tarif Baru Trump dan Data Ketenagakerjaan Melemahkan Sentimen Pasar Laba PTBA Merosot 61 Persen di Semester I-2025, Meski Pendapatan Naik Tipis CEO Dorna: MotoGP dan F1 Bisa Digelar Bersamaan, Asal Tidak Kehilangan Identitas

Nasional

Komisi X DPR Minta Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed Diusut Tuntas

badge-check


Komisi X DPR Minta Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed Diusut Tuntas Perbesar

WARTAXPRESS.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Menurutnya, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Ia menegaskan bahwa tindak kekerasan semacam ini tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga merusak suasana akademik yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung.

“Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen kampus serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Hetifah, dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan rasa prihatin dan kemarahannya atas kembali munculnya kasus kekerasan seksual di kampus, terutama karena diduga melibatkan seorang guru besar.

Baginya, peristiwa ini memperlihatkan bahwa relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa masih rentan untuk disalahgunakan.

Hetifah juga mendorong pihak rektorat dan LLDIKTI setempat agar segera mengambil langkah tegas dan tidak memberikan perlindungan terhadap pelaku hanya karena status akademiknya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bisa dilakukan melalui jalur hukum, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Tak hanya itu, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga dapat dijadikan dasar hukum dalam menindak pelaku, melakukan pencegahan, serta memulihkan korban, termasuk jika melibatkan ketimpangan relasi kuasa di kampus.

Hetifah menyerukan agar semua perguruan tinggi tidak ragu memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual, tanpa memandang jabatan atau statusnya.

Ia menegaskan bahwa budaya tutup mata dan pembiaran harus segera diakhiri demi menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal penerapan Permendikbudristek 30/2021 dan implementasi UU TPKS di sektor pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, BEM Universitas Jenderal Soedirman turut menekan pihak kampus untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga :  Abolisi Tom Lembong Dinilai Sebagai Langkah Politik Rekonsiliasi Presiden Prabowo

Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, menyampaikan bahwa sejumlah mahasiswa telah melakukan aksi solidaritas di kampus pada Rabu (23/7) sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kekerasan seksual.

Namun, ia menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan inisiatif mahasiswa, bukan kegiatan resmi dari BEM.

“Kami mendesak agar kampus menangani kasus ini secara adil dan berpihak pada korban. Kami juga memberikan dukungan penuh terhadap Satgas PPKS Unsoed,” pungkas Hafidz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dari Menkumham

1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Abolisi Tom Lembong Dinilai Sebagai Langkah Politik Rekonsiliasi Presiden Prabowo

1 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Simbol Cinta Tanah Air dan Sambut HUT RI ke-80 BPBD kota Tangerang Bagikan Ratusan Bendera Merah-putih

1 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Tambahan untuk Rayakan HUT RI ke-80

1 Agustus 2025 - 13:53 WIB

UMT dan Google Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pendidikan Berbasis AI dan Cloud

1 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Trending di Pendidikan