WARTAXPRESS.com – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan penurunan pada hari Senin, 28 Juli 2025. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 1.000 dibanding hari sebelumnya, menjadi Rp 1.914.000 per gram.
Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan sejak akhir pekan. Pada Sabtu, 26 Juli 2025, harga emas Antam anjlok cukup tajam sebesar Rp 19.000 menjadi Rp 1.915.000 per gram. Sehari sebelumnya, Jumat (25/7), harga juga melemah Rp 11.000 hingga tercatat Rp 1.934.000 per gram.
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam terjadi pada 22 April 2025 lalu, ketika menyentuh angka Rp 2.039.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam pada hari ini juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp 1.000, menjadi Rp 1.760.000 per gram.
Sebagai catatan penting, untuk transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Di sisi lain, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memilikinya. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran per Senin, 28 Juli 2025:
- 0,5 gram: Rp1.007.000
- 1 gram: Rp1.914.000
- 2 gram: Rp3.768.000
- 3 gram: Rp5.627.000
- 5 gram: Rp9.345.000
- 10 gram: Rp18.635.000
- 25 gram: Rp46.462.000
- 50 gram: Rp92.845.000
- 100 gram: Rp185.612.000
- 250 gram: Rp463.765.500
- 500 gram: Rp927.320.000
- 1.000 gram: Rp1.854.600.000