Penjual Nasi Uduk di Pamulang Jadi Korban Pencurian Uang - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Tutorial Klaim Asuransi Kendaraan Tertimpa Pohon di Kota Tangerang, Begini Caranya  Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun, Sufmi Dasco Sambangi Warga Sepatan Tangerang Surat Warga ke Polres Tangsel Soroti Kemacetan Akibat Jalan Pintas di Area Parkir RS Dekat SPH Andra Soni Dorong Percepatan Realisasi MRT Jakarta ke Banten BPBD Kota Tangerang Gelar Sarasehan Relawan Kebencanaan: Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Warga Mobil Double Cabin Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Pembangunan 3, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kriminal

Penjual Nasi Uduk di Pamulang Jadi Korban Pencurian Uang

badge-check


Foto pelaku pencurian uang pemilik pedagang nasi uduk ( @wartaxpress.com / 31 mei 2025) Perbesar

Foto pelaku pencurian uang pemilik pedagang nasi uduk ( @wartaxpress.com / 31 mei 2025)

TAXPRESS.com – Seorang pedagang nasi uduk bernama Turiyah, 48, warga Gang Musholla RT 03 RW 04, Jalan Permata Pamulang, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, jad korban pencurian uang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 08.43 WIB, dan terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Uang hasil dagangan sebesar Rp950 ribu yang rencananya akan digunakan untuk belanja kembali, raib dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat mengenakan pakaian serba hitam, memegang helm, dan berdiri di dekat meja makanan.

Menurut keterangan Dina, anak korban, pelaku datang ke warung dan berpura-pura sebagai pelanggan. Saat itu, ibunya sedang ke belakang untuk mengambil nasi yang habis, sementara adiknya menjaga lapak.

“Saat adiknya mengambil minuman, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan itu untuk berpindah posisi dan mendekati tas tempat uang disimpan. Tak lama kemudian, pelaku berpamitan dengan alasan hendak menjemput seseorang,”ujarnya.

Setelah pelaku pergi, keluarga korban baru menyadari bahwa uang dalam tas telah hilang. Uang tersebut merupakan hasil penjualan nasi uduk hari itu.

“Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong pada Jumat malam. Laporan diterima dengan nomor: LP/508/K/V/2025/SEK SRP.,”ungkapnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa ini masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

10 September 2025 - 15:39 WIB

Dua WNA Asal Cina Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota, Terlibat Pencurian Miliaran Rupiah

9 September 2025 - 21:13 WIB

Bocah 4 Tahun di Tulang Bawang Barat Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya

5 September 2025 - 11:32 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan, Satu Masih di Bawah Umur

5 September 2025 - 11:19 WIB

Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Berhasil Diamankan Polisi

4 September 2025 - 22:00 WIB

Trending di Berita Terkini