WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Kanit bersama Anggota Reskrim Polsek Jatiuwung Terluka Jari Putus Saat Penangkapan Pelaku Curanmor

Tiga curanmor di giring Polsek Jatiuwung ke sel tahanan, Senin 26 Mei 2025, Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.com – Dua anggota polisi mengalami luka, pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Sepeda Motor (curanmor).

Pada saat itu, Pelaku melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap polisi di Jalan Pajajaran Gandasari, Rangkas Bitung, Jumat dini hari, 23 Mei 2025.

“Anggota sedang melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor, namun dapat perlawanan saat penangkapan,”ungkap Kompol Rabiin. Senin 26 Mei 2025.

dua polisi yang terluka merupakan Kanit dan anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, yaitu AKP Dery dan Brigadir M. Galih.

Tiga pelaku curanmor, dikota Tangerang tertangkap polisi

Menurut, anggota yang bertugas menemukan kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian yang mengarah ke arah Lebak Banten.

“Memang betul ditemukan bahwa di tempat tersebut ada kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di kota Tangerang, anggota temukan diwilayah Lebak Banten berdasarkan CCTV. Namun Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam,” ujarnya

Masih dikatakan Rabiin, pelaku yang memberontak kemudian menyerang petugas, saat melakukan penangkapan. Korban pun mengalami luka-luka dan harus dibawa ke RS terdekat untuk dilakukan penanganan.

“Dua orang anggota kami mengalami luka di bagian dada, tangan dan kaki, sementara M. Galih harus dioperasi karena ada luka dijari hingga putus,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, kata dia, meringkus tiga orang tersangka lain, yaitu Y, 24, MY, 26, dan G, 22

“Untuk pelaku diamankan tiga orang. Dua orang residivis, tiga orang lagi masih dalam pengejaran (DPO),”tutup Rabiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup