Menu

Mode Gelap
Sidang Lanjutan Terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang  Tembok Apartemen di Tangsel Roboh timpa Rumah Warga Sekitar Minta Kompensasi  Benyamin Pastikan Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025 Tabrak Motor Gegara Lawan Arah di Bintaro Pengendara Minibus Terjun ke Selokan  Pro-kontra Wacana Kenaikan Harga Tarif Ojol 15 Persen Ini Respon Konsumen Sejumlah Warga Protes di TPST Kecamatan Cipondoh terkait Uji Coba Mesin Insinerator Pengelola Sampah di Cipondoh 

Kriminal

Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan

badge-check


Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan (@wartaxpress.com / foto : istimewa) Perbesar

Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan (@wartaxpress.com / foto : istimewa)

WARTAXPRESS.com – Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang tua di Tangerang Selatan. Sabtu 10 Mei 2025.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi, di Jalan. Masjid Darusallam Bambu Apus Kecamatan. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025, Bulan lalu.

“Pelaku kesal terhadap korban, karna menggadaikan rumah tanpa memberikan tahu, penghasilan harga gadai tersebut,”Ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang.

Victor menambahkan bahwa korban sering berkata kasar terhadap pelaku, kata yang menurut pelaku merendahkan harga diri.

“Kekesalan pelaku memuncak hingga merencanakan pembunuhan,”Ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.

“Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban,”Ungkapnya.

Selanjutnya, Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu dan memerintahkan adik korban untuk membuang sajam miliknya.

Tersangka tidak menuruti perintah korban, selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso hingga patah,”

Masih dikatakan Victor, Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya hingga mengenai pundak kiri atas korban, selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi.

“Ini pelaku menghampiri korban apakah sudah meninggal dunia apa belum,”ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik, menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation.

Ditemukan darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit itu sesuai dengan darah yang ada pada pakaian korban dan barang milik korban.

“jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban”tutup Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sadis! Pelaku Curanmor di Larangan Babak Belur Usai di Tinggal Temennya Saat Bereaksi 

27 Juni 2025 - 00:57 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah

20 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah / Jumat 20 Juni 2025 /

Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gebuk 

18 Juni 2025 - 23:20 WIB

Suami di Ciputat Tega Membunuh Istrinya Sendiri diduga Faktor Kdrt 

18 Juni 2025 - 22:47 WIB

3 Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat berhasil di Bekuk Polisi 

6 Juni 2025 - 22:06 WIB

Trending di Hukum