Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Pemkot Ajak Lestarikan Budaya Leluhur, Saat Gelar Festival Dongdang Semarak Setu Fest 2025: Launching Koperasi Merah Putih hingga Festival UMKM Kampung Terang Kini Gelap: Warga Mengeluh Lampu Jalan Padam, minta segera Perbaiki  Remaja Tewas Mengenaskan Usai Terlindas Dump Truk di Sepatan, Warga Geger Pemkot Tangsel Gerak Cepat Tanggung Biaya Pengobatan untuk Korban Ledakan di Pamulang Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu

Kriminal

Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan

badge-check


Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan (@wartaxpress.com / foto : istimewa) Perbesar

Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan (@wartaxpress.com / foto : istimewa)

WARTAXPRESS.com – Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang tua di Tangerang Selatan. Sabtu 10 Mei 2025.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi, di Jalan. Masjid Darusallam Bambu Apus Kecamatan. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025, Bulan lalu.

“Pelaku kesal terhadap korban, karna menggadaikan rumah tanpa memberikan tahu, penghasilan harga gadai tersebut,”Ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang.

Victor menambahkan bahwa korban sering berkata kasar terhadap pelaku, kata yang menurut pelaku merendahkan harga diri.

“Kekesalan pelaku memuncak hingga merencanakan pembunuhan,”Ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.

“Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban,”Ungkapnya.

Selanjutnya, Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu dan memerintahkan adik korban untuk membuang sajam miliknya.

Tersangka tidak menuruti perintah korban, selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso hingga patah,”

Masih dikatakan Victor, Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya hingga mengenai pundak kiri atas korban, selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi.

“Ini pelaku menghampiri korban apakah sudah meninggal dunia apa belum,”ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik, menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation.

Ditemukan darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit itu sesuai dengan darah yang ada pada pakaian korban dan barang milik korban.

“jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban”tutup Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

10 September 2025 - 15:39 WIB

Dua WNA Asal Cina Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota, Terlibat Pencurian Miliaran Rupiah

9 September 2025 - 21:13 WIB

Bocah 4 Tahun di Tulang Bawang Barat Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya

5 September 2025 - 11:32 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan, Satu Masih di Bawah Umur

5 September 2025 - 11:19 WIB

Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Berhasil Diamankan Polisi

4 September 2025 - 22:00 WIB

Trending di Berita Terkini