Kemendikbud di Protes PSI Tangerang Selatan terkait Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual ikut UN - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Pemkot Tangsel Gerak Cepat Tanggung Biaya Pengobatan untuk Korban Ledakan di Pamulang Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu Menanggapi Keluhan Warga terkait Kebocoran Saluran Air, PDAM Tirta Benteng Janji Besok Kembali Normal Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector Usai Buat Redah Warga Tangerang. Pemkot Tangsel Perlu Hati-hati Rencana Relokasi Pedagang Pasar Serpong, PKL Juga Diakomodasi Polisi Selidiki Ledakan Terjadi di Pemukiman Padat Pondok Cabe, Sebabkan Belasan Rumah Rusak dan 7 Warga Jadi Korban

Headline

Kemendikbud di Protes PSI Tangerang Selatan terkait Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual ikut UN

badge-check


Anggota DPRD Tangsel Alex Prabu dan Komisi II Steven Jansen, datangi SMK Waskito pada Kamis 08 Mei 2025 Perbesar

Anggota DPRD Tangsel Alex Prabu dan Komisi II Steven Jansen, datangi SMK Waskito pada Kamis 08 Mei 2025

WARTAXPRESS.com – Anggota Komisi II DPRD Tangsel dari Fraksi PSI Steven Jansen, memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan terduga pelaku pelecehan seksual di SMK Waskito Ciputat mengikuti ujian nasional (UN).

Steven Jansen,menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di kampus. Ia pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman setimpal.

“Alhamdulillah pihak sekolah SMK Waskito mendukung korban untuk melanjutkan kasus tersebut dan tidak ada intervensi kepada pihak korban,”Ujar Steven Jansen Kepada wartawan, Kamis 8 Mei 2025.

Steven menambahkan tindakan tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” Ungkapnya.

Tidak hanya itu, Komisi II DPRD Tangsel juga mempertanyakan pihak kementrian Pendidikan yang mendatangi sekolah untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pelecehan seksual ini.

“Kementerian pendidikan datang ke sekolah untuk memberikan kesempatan mengikuti ujian nasional, namun sangat disayangkan, harusnya kementrian pendidikan lebih mendengarkan korban kasus pelecehan seksual ini,”Ujarnya.

Masih dikatakan Steven dirinya menyayangkan tindakan pelaku melaporkan kasus ke pihak kementerian pendidikan terkait D.O sekolahan.

“Justru yang jadi tanda tanya Saya ini dari pihak kementrian pendidikan, menerima laporan dari Pelaku pelecehan seksual, kalau dirinya Korban D.O harusnya sebagai kementrian mencari tahu kasus sebenernya,”ungkapnya.

Komisi II, pun mendorong agar penegak hukum menangani kasus ini dengan transparan, dan adil.

Ia menegaskan pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat tanpa adanya toleransi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Menurut saya ini kesannya kementrian pendidikan mendukung si pelaku, ini kata kepala sekolah mendapatkan tekanan dari kementerian pendidikan,”Ungkapnya.

Menurut Steven, publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan. Tujuannya agar siswa maupun siswi memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

Di sisi lain, memastikan Komisi II DPRD Tangsel terus mengawal penanganan kasus ini secara serius dan mendorong reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pendidikan yang adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” tutup Steven.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu

14 September 2025 - 04:31 WIB

Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector Usai Buat Redah Warga Tangerang.

13 September 2025 - 21:06 WIB

Satpel SDA Pademangan Perbaiki Saluran Air di Jalan Ampera Besar

8 September 2025 - 10:42 WIB

Maryono Hadiri Musda PKS Kota Tangerang: Saatnya Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi

8 September 2025 - 10:09 WIB

71 Petugas Gulkarmat Padamkan Kebakaran Belasan Stan di Jalan RS Fatmawati

8 September 2025 - 10:02 WIB

Trending di Berita Terkini