Menu

Mode Gelap
Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan  Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR  Gema Budhis Tangsel Ucapkan Selamat Terpilihnya Sopian Hadi Permana Ketua KNPI Tangsel Periode 2025-2028 Banjir Masih Menggenai Wilayah Ciledug Kota Tangerang  Soal Musda ke-V KNPI Tangsel di Tuding Cacat Regulasi, Begini Kata Ketua Steering Committee Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

Kriminal

Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual, Orang Tua Siswi Laporkan Pelaku ke Polres Tangerang Selatan

badge-check


Foto: Dok istimewa Perbesar

Foto: Dok istimewa

WARTAXPRESS.com – Orang tua siswi tingkat SMA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya di dalam lingkungan sekolah, Senin 05 Mei 2025.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu dijadikan sasaran tindakan asusila oleh teman sekolahnya. Bahkan, peristiwa itu terjadi di dalam kelas.

Orang tua korban, berinisial D, 33, melaporkan peristiwa yang dialami putrinya tersebut ke Polres Tangsel.

D mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober – November 2024 silam. Akibatnya, korban sampai mengalami depresi.

“Berawal dari nilai raport yang jelek, saat kami tanya anak saya sering murung, seperti kena mental dan akhirnya mengakui kalau jadi korban pelecehan seksual dan ancaman,” terangnya saat ditemui Wartawan di Polres Tangsel.

D menambahkan, belakang ini kepribadian serta aktivitas putrinya juga berubah.

“Dari yang pribadi ceria, jadi pendiam, suka murung, nangis sendiri. Yang tadinya mengikuti kegiatan informal seperti les, terhenti, dan anak saya mengalami ketakutan untuk sekolah,” ungkapnya.

Di ceritakan D, peristiwa terjadi saat putrinya sedang berada di dalam kelas usai latihan menari. Lalu, terduga pelaku berinisial S yang merupakan kakak kelas korban mendatanginya.

“Anak saya didatangi sama pelaku dengan berdalih untuk menenangkan. Namun pelaku melakukan pelecehan sambil merekamnya dengan HP,” jelasnya.

Ternyata rekaman itu digunakan S untuk mengancam korban. S kerap meminta korban mengirimkan foto atau video vulgar. Jika ditolak, ia akan menyebar video rekaman pelecehan tersebut.

Korban sempat melaporkan ke Guru BK, tapi hingga saat ini tidak ada tindakan sama sekali dari pihak sekolah.

“Anak saya melaporkan ke guru kelasnya, lalu guru kelas melaporkan ke Guru BK, tapi tidak ada tindakan apapun,” ungkap D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Puluhan Preman dan Juru Parkir di Sikat Habis Polres Metro Tangerang Kota 

12 Mei 2025 - 02:34 WIB

Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan

11 Mei 2025 - 00:37 WIB

Mantab! Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Kembalikan ke Pemiliknya

10 Mei 2025 - 17:16 WIB

Trending di Hukum