Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Video Keributan Diduga Debt Collector dan Pengendara Motor di Cipondoh Viral Kapolsek Pakuhaji dan Jajaran Sampaikan Selamat Hari Santri 2025 yang Jatuh Tanggal 22 Oktober Diduga Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Seorang Anak Tega Habisi Ayah Kandung Polsek Curug Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Beromset Rp 12,5 Miliar Wajah Baru Pasar Serpong: Pemkot Tangsel Relokasi Ratusan PKL, Kemacetan dan Kesemrawutan Berakhir 15 Kali Lolos, Sindikat Penyelundup Benih Lobster Rp 12,5 Miliar ke Malaysia Tumbang di Tangerang

Kriminal

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi

badge-check


Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta Perbesar

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta

WARTAXPRESS.com – Upaya Polsek Jatiuwung dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali membuahkan hasil, dua remaja yang belum diketahui identitasnya diamankan polisi.

saat tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme di Jalan Under pass Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 05 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Jatiuwung tengah menggelar patroli rutin.

Setibanya di sekitar area fly Over di kawasan tersebut, petugas melihat enam pria yang mencurigakan sedang mencoret-coret dinding dengan cat semprot (pilox) warna silver.

Saat didekati, petugas mendapati pelaku baru saja menuliskan huruf “N” di dinding Polisi. Polisi langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi

“Tadi banyak orang disini, pada coret-coret dinding, saat kami deketin yang lain melarikan diri,”ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin kepada Media.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kecil seperti vandalisme dapat membuka tabir kejahatan yang lebih besar.

Polsek Jatiuwung mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak ketertiban umum, terlebih lagi disertai dengan pelanggaran hukum lainnya. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.

Dengan pengamanan ini, Polsek Jatiuwung sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga wajah kota dari aksi-aksi yang merusak dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah Aksi Kejar-kejaran, Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku Curanmor 

12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi!

10 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

24 September 2025 - 03:17 WIB

Kdrt yang Membawa Petaka! Seorang Suami Tega Aniayanya Istri hingga Tewas di Kabupaten Tangerang

10 September 2025 - 15:39 WIB

Dua WNA Asal Cina Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota, Terlibat Pencurian Miliaran Rupiah

9 September 2025 - 21:13 WIB

Trending di Berita Terkini