WARTAXPRESS.com – Upaya Polsek Jatiuwung dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali membuahkan hasil, dua remaja yang belum diketahui identitasnya diamankan polisi.
saat tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme di Jalan Under pass Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 05 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Jatiuwung tengah menggelar patroli rutin.
Setibanya di sekitar area fly Over di kawasan tersebut, petugas melihat enam pria yang mencurigakan sedang mencoret-coret dinding dengan cat semprot (pilox) warna silver.
Saat didekati, petugas mendapati pelaku baru saja menuliskan huruf “N” di dinding Polisi. Polisi langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi
“Tadi banyak orang disini, pada coret-coret dinding, saat kami deketin yang lain melarikan diri,”ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin kepada Media.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kecil seperti vandalisme dapat membuka tabir kejahatan yang lebih besar.
Polsek Jatiuwung mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak ketertiban umum, terlebih lagi disertai dengan pelanggaran hukum lainnya. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.
Dengan pengamanan ini, Polsek Jatiuwung sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga wajah kota dari aksi-aksi yang merusak dan mengganggu ketentraman masyarakat.