Menu

Mode Gelap
Kemendikbud di Protes PSI Tangerang Selatan terkait Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual ikut UN Gerak Cepat Fraksi PSI Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Swasta Waskito Pihak Sekolah Swasta di Tangerang Selatan Bingung Soal dugaan Kasus Pelecehan Seksual Bahayakan Siswa, Anggota DPRD Tangsel Desak Pemkot Tangsel Segera Perbaiki SDN Rawa Mekar Jaya Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual, Orang Tua Siswi Laporkan Pelaku ke Polres Tangerang Selatan Wali Kota Tangerang Lantik 3.419 PPPK, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Loyalitas

Kriminal

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi

badge-check


Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta Perbesar

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta

WARTAXPRESS.com – Upaya Polsek Jatiuwung dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali membuahkan hasil, dua remaja yang belum diketahui identitasnya diamankan polisi.

saat tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme di Jalan Under pass Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 05 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Jatiuwung tengah menggelar patroli rutin.

Setibanya di sekitar area fly Over di kawasan tersebut, petugas melihat enam pria yang mencurigakan sedang mencoret-coret dinding dengan cat semprot (pilox) warna silver.

Saat didekati, petugas mendapati pelaku baru saja menuliskan huruf “N” di dinding Polisi. Polisi langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi

“Tadi banyak orang disini, pada coret-coret dinding, saat kami deketin yang lain melarikan diri,”ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin kepada Media.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kecil seperti vandalisme dapat membuka tabir kejahatan yang lebih besar.

Polsek Jatiuwung mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak ketertiban umum, terlebih lagi disertai dengan pelanggaran hukum lainnya. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.

Dengan pengamanan ini, Polsek Jatiuwung sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga wajah kota dari aksi-aksi yang merusak dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pihak Sekolah Swasta di Tangerang Selatan Bingung Soal dugaan Kasus Pelecehan Seksual

8 Mei 2025 - 00:48 WIB

Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual, Orang Tua Siswi Laporkan Pelaku ke Polres Tangerang Selatan

6 Mei 2025 - 22:41 WIB

Dua Pelaku Curanmor, Berhasil Gondol Satu unit Honda Vario di Sebuah Kontrakan

4 Mei 2025 - 22:39 WIB

Sadis! Pembunuhan Bocah 4 Tahun di hukum 15 Tahun, Motif diduga Tidak diberi Restu Keluarga

30 April 2025 - 23:20 WIB

Pelaku Pembakaran Bocah di Teluk Naga, Baru Pacaran 2 Bulan dengan Ibu Korban

29 April 2025 - 22:41 WIB

Trending di Hukum