Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Diduga Gegara Rebutan Karet Gelang, Ayah di Tangerang Injak Teman Anaknya hingga Alami Luka-luka SiJago Merah Lahap Empat Toko Asesoris Dekat Masjid Raya Bojong Nangka Diduga Konsleting Listrik PSI Tangsel minta PPPK harus Meningkatkan Performa, jangan Malas Berpikir, layani rakyat dengan tanggap Pegawai P3K Berbondong-bondong Ingin Gadaikan SK ke Bank, Benyamin Sebut: Sudah Kebaca  Fraksi PSI minta hasil temuan LHP BPK, tidak berhenti dengan surat tapi buat aksi plan yang nyata Pelantikan PPPK dengan Masa Kontraknya hanya 5 Tahun, Untuk Bisa Menjadi Pegawai Propesional dan Berintegritas

Kriminal

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi

badge-check


Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta Perbesar

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta

WARTAXPRESS.com – Upaya Polsek Jatiuwung dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali membuahkan hasil, dua remaja yang belum diketahui identitasnya diamankan polisi.

saat tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme di Jalan Under pass Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 05 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Jatiuwung tengah menggelar patroli rutin.

Setibanya di sekitar area fly Over di kawasan tersebut, petugas melihat enam pria yang mencurigakan sedang mencoret-coret dinding dengan cat semprot (pilox) warna silver.

Saat didekati, petugas mendapati pelaku baru saja menuliskan huruf “N” di dinding Polisi. Polisi langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi

“Tadi banyak orang disini, pada coret-coret dinding, saat kami deketin yang lain melarikan diri,”ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin kepada Media.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kecil seperti vandalisme dapat membuka tabir kejahatan yang lebih besar.

Polsek Jatiuwung mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak ketertiban umum, terlebih lagi disertai dengan pelanggaran hukum lainnya. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.

Dengan pengamanan ini, Polsek Jatiuwung sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga wajah kota dari aksi-aksi yang merusak dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Gegara Rebutan Karet Gelang, Ayah di Tangerang Injak Teman Anaknya hingga Alami Luka-luka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sadis! Pelaku Curanmor di Larangan Babak Belur Usai di Tinggal Temennya Saat Bereaksi 

27 Juni 2025 - 00:57 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah

20 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah / Jumat 20 Juni 2025 /

Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gebuk 

18 Juni 2025 - 23:20 WIB

Suami di Ciputat Tega Membunuh Istrinya Sendiri diduga Faktor Kdrt 

18 Juni 2025 - 22:47 WIB

3 Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat berhasil di Bekuk Polisi 

6 Juni 2025 - 22:06 WIB

Trending di Hukum