Menu

Mode Gelap
Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan  Ratusan Emak-emak Lakukan Demo di PT Dwi Naga Sakti Abadi, Tuntut Gaji dan THR  Gema Budhis Tangsel Ucapkan Selamat Terpilihnya Sopian Hadi Permana Ketua KNPI Tangsel Periode 2025-2028 Banjir Masih Menggenai Wilayah Ciledug Kota Tangerang  Soal Musda ke-V KNPI Tangsel di Tuding Cacat Regulasi, Begini Kata Ketua Steering Committee Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

Kriminal

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi

badge-check


Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta Perbesar

Dua Pelaku Validasime di Tangkap Polisi Saat Beraksi di Jam 2 pagi ( Minggu 04 Mei 2025) foto: pewarta

WARTAXPRESS.com – Upaya Polsek Jatiuwung dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali membuahkan hasil, dua remaja yang belum diketahui identitasnya diamankan polisi.

saat tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme di Jalan Under pass Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 05 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Jatiuwung tengah menggelar patroli rutin.

Setibanya di sekitar area fly Over di kawasan tersebut, petugas melihat enam pria yang mencurigakan sedang mencoret-coret dinding dengan cat semprot (pilox) warna silver.

Saat didekati, petugas mendapati pelaku baru saja menuliskan huruf “N” di dinding Polisi. Polisi langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi

“Tadi banyak orang disini, pada coret-coret dinding, saat kami deketin yang lain melarikan diri,”ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin kepada Media.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kecil seperti vandalisme dapat membuka tabir kejahatan yang lebih besar.

Polsek Jatiuwung mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak ketertiban umum, terlebih lagi disertai dengan pelanggaran hukum lainnya. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.

Dengan pengamanan ini, Polsek Jatiuwung sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga wajah kota dari aksi-aksi yang merusak dan mengganggu ketentraman masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Puluhan Preman dan Juru Parkir di Sikat Habis Polres Metro Tangerang Kota 

12 Mei 2025 - 02:34 WIB

Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan

11 Mei 2025 - 00:37 WIB

Mantab! Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Kembalikan ke Pemiliknya

10 Mei 2025 - 17:16 WIB

Trending di Hukum