Polisi Ringkus Pencuri HP di Warung Madura Karang Tengah, Aksi Terekam CCTV

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian telepon seluler (HP) yang beraksi di sebuah warung klontong Madura di Jalan Pintu Air,

WARTAXPRESS.com  – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian telepon seluler (HP) yang beraksi di sebuah warung klontong Madura di Jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Aksi pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) sempat viral di media sosial dan menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

Pelaku berinisial R ditangkap sehari setelah kejadian di sebuah rumah di kawasan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sementara itu, polisi masih memburu dua terduga pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang ke warung dengan berpura-pura hendak membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil satu unit telepon seluler yang berada di atas meja, lalu memasukkannya ke dalam kantong celana sebelum meninggalkan lokasi.

Usai menerima laporan korban, petugas Polsek Ciledug langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaannya.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Hendrik mengatakan, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat berkat laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

“Perlu kami jelaskan terkait kasus pencurian satu unit handphone yang viral di media sosial, khususnya di Instagram Info Ciledug. Berkat viralnya kejadian tersebut, kami dari Polsek Ciledug bergerak cepat melakukan upaya penyidikan,” ujar AKP Hendrik.

Ia menjelaskan, setelah korban membuat laporan pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim penyidik langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan memverifikasi rekaman CCTV.

“Dalam kurun waktu sekitar lima jam, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Anggota kemudian bergerak ke kawasan Pondok Bahar dan sekitar pukul 13.00 WIB pelaku berhasil diamankan. Handphone milik korban juga masih ditemukan tersimpan di dalam lemari pelaku,” katanya.

Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa telepon seluler milik korban turut diamankan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap peran dua pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pencurian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat umum maupun saat beraktivitas di warung atau pertokoan. Keberadaan kamera CCTV juga dinilai sangat membantu proses pengungkapan tindak kejahatan seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup