Sembunyikan 276 Butir Obat Keras di Tong Sampah, Pria di Tangerang Diciduk Polisi

Polsek Cisoka berhasil mengamankan tersangka pengedar ratusan butir obat-obatan keras

TANGERANG, WARTAXPRESS.COM  — Personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pemuda berinisial FZ (23) di sebuah toko kawasan depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/8/2026) dini hari. FZ diringkus akibat nekat mengedarkan ratusan butir obat-obatan keras secara ilegal.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan membeberkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan setempat. Menanggapi informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku FZ di lokasi,” ujar Indra Waspada.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 270 butir obat keras jenis hexymer dan 6 butir tramadol. Untuk menutupi aksinya, pelaku menyimpan barang haram tersebut di lokasi yang tidak biasa.

“Obat-obatan keras tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam tong sampah dan dibungkus rapi menggunakan plastik warna hitam untuk menyamarkan perbuatannya. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Cisoka guna menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.

Atas perbuatannya, FZ kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup