Anak 12 Tahun Diduga Dijual demi Lunasi Utang Bank Emok

dok.istemewa

WARTAXPRESS.com – Kasus memilukan kembali mengguncang Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga menjadi korban eksploitasi setelah dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada seorang pria dewasa dengan dalih pernikahan siri.

Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan keluarga yang telah lama terpisah dan kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Tangerang dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa praktik tersebut terjadi dengan modus pernikahan di bawah tangan yang tidak tercatat secara hukum negara.

Dari hasil penyelidikan, korban diduga diserahkan kepada seorang pria berusia 46 tahun dengan imbalan uang yang diterima oleh ibu korban.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi kuat bahwa peristiwa ini bukan sekadar pernikahan siri, melainkan telah mengarah pada praktik perdagangan anak berkedok hubungan pernikahan,” ungkap salah satu pejabat kepolisian dalam rilis kasus tersebut.

Kasus ini disebut bermula dari tekanan ekonomi yang dialami ibu korban akibat jeratan utang dari pinjaman informal atau yang kerap dikenal masyarakat sebagai “bank emok”. Kondisi ekonomi yang sulit diduga menjadi faktor pendorong terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan merenggut hak anak tersebut.

Dalam keterangan lanjutan, aparat mengungkap bahwa korban bahkan sudah beberapa kali berada dalam situasi serupa sebelumnya, sebelum akhirnya kasus ini terungkap secara menyeluruh pada pertengahan tahun 2026.

Pengungkapan kasus terjadi setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga pihak ayah kandung, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup