Jalan Rusak Tak Kunjung Tuntas, Warga Modernland Desak Pemkot Ambil Alih Fasilitas Perumahan
WARTAXPRESS.com-Kekecewaan warga Perumahan Modernland, Kecamatan Tangerang, tak terbendung setelah perbaikan jalan rusak yang dijanjikan pengembang dinilai tidak kunjung memberikan hasil memuaskan.
Kondisi tersebut mendorong warga mendesak agar Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan Modernland segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Persoalan itu kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang pada Rabu, 17 Juni 2026.
Warga menilai komitmen pengembang yang pernah disampaikan dalam pertemuan serupa pada tahun lalu belum terealisasi secara optimal.
Ketua Perhimpunan Penghuni Perumahan Modernland Tangerang (PPPMT), Lauw Poseng, mengatakan warga sudah menunggu cukup lama perbaikan jalan yang dijanjikan pihak pengembang.
“Sudah 9 bulan yang lalu, kita RDP (rapat dengar pendapat,red), pada Agustus 2025, pihak Modernland yang diwakili pak Saiful menjanjikan akan memperbaikinya. Tapi, cuma pakai semen doang asal-asalan, jalan berlubang lagi. Malah sekarang tambah banyak,” ungkap Lauw Poseng dikutip dari TangerangEkspres.
Menurutnya, apabila pengembang tidak mampu menyelesaikan perbaikan infrastruktur, maka proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah perlu segera dilakukan.
“Kita menunggu realisasi perbaikan jalan, karena jalannya sudah banyak yang berlubang, itu sangat membahayakan bagi pengendara,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Junadi Arief Wibowo menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang menilai tidak ada perkembangan berarti sejak pembahasan sebelumnya hampir setahun lalu.
Ia menyebut terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni kondisi jalan utama yang rusak serta percepatan penyerahan kawasan yang telah memenuhi syarat untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Arief, proses penyerahan PSU yang berlarut-larut justru dapat menjadi beban bagi pengembang.
Sebab, semakin lama aset tersebut belum diserahkan, semakin besar pula tanggung jawab pemeliharaan yang harus ditanggung.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak pengembang kembali menyatakan komitmen untuk memulai pekerjaan perbaikan Jalan Hartono Raya pada Agustus 2026 dengan target penyelesaian pada Januari 2027.
Selain itu, proses penyerahan PSU juga diminta segera berjalan.
Arief mengatakan DPRD bersama perangkat daerah terkait akan melakukan pendataan dan pemetaan kawasan yang dinilai paling siap untuk diserahterimakan kepada pemerintah kota.
Untuk memastikan komitmen tersebut tidak kembali tertunda, DPRD meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaannya.
“Karena pengembang ini kan masih aktif, berarti kan mereka masih membutuhkan perizinan dan lain sebagainya. Kami minta Dinas Perkim untuk memonitor dan memberikan treatment (ketegasan) agar komitmen yang sudah disampaikan pengembang kali ini benar-benar dilaksanakan,” tegas Arief.
Lebih lanjut, terdapat juga kondisi sejumlah klaster yang secara operasional telah dikelola warga, namun status PSU-nya belum resmi menjadi aset pemerintah daerah.
“Baru pengelolaannya secara internal oleh warga, tapi secara status belum diserahterimakan ke Pemkot. Akibatnya warganya menjadi terbebani. Ketika ada masalah infrastruktur lingkungan, ya akhirnya warga sendiri yang harus menanggung biaya bebannya,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi mengungkapkan masih terdapat sekitar 23 klaster di kawasan Modernland yang fasilitas umum dan sosialnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Tuntutan utama warga adalah meminta fasos-fasum segera diserahkan. Di tingkat kluster, masih ada 23 kluster yang belum diserahkan ke Pemkot Tangerang,” kata Junadi.
Meski demikian, pihak pengembang telah melaporkan sejumlah aset yang sebelumnya sudah dialihkan kepada pemerintah daerah, termasuk lahan RSUD, gedung kesenian, hingga pos kepolisian.
Karena masih banyak persoalan yang perlu diklarifikasi, DPRD berencana kembali memanggil pihak pengembang bersama instansi terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan evaluasi lanjutan.
“Minggu depan kita minta dilaksanakan review ulang. Kita akan minta tim penuh dari Dinas Perkim, pihak Modernland, termasuk dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kita tidak mau dibohongi, karena BPN yang tahu mana lahan yang sudah siap diserahkan dan mana yang statusnya ada penjualan lagi,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Alfian Natsir Rafi menilai penyerahan jalan utama menjadi langkah penting agar biaya pemeliharaan ke depan dapat dibiayai melalui APBD.
Sementara itu, perwakilan manajemen Modernland Mayapada Group, Saifulloh, menyatakan pihaknya tetap melanjutkan proses penyerahan PSU secara bertahap. Ia menyebut luas kawasan yang dikelola membuat proses administrasi tidak bisa diselesaikan sekaligus.
“Proses serah terima fasos-fasum kan berjalan terus, cuma memang tidak secepat yang diminta. Enggak bisa sekaligus karena lahannya cukup luas. Tapi ini terus kita serahkan secara bertahap,” ujar Saifulloh.
Ia menjelaskan sejumlah aset seperti area danau serta akses jalan dari kawasan RSUD menuju Telaga sebelumnya telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
Untuk Jalan Hartono Raya, pihak pengembang berencana menyelesaikan perbaikannya terlebih dahulu sebelum proses penyerahan dilakukan. Pekerjaan fisik jalan dijadwalkan dimulai Agustus mendatang dengan estimasi pengerjaan sekitar enam bulan.
“Setelah perbaikan jalan di segmen ruas Hartono Raya selesai, jalur tersebut akan langsung dipersiapkan untuk diserahterimakan ke Pemkot Tangerang,” katanya.

Tinggalkan Balasan