Samsat Balaraja Membantah Tudingan Adanya Pungutan Liar Saat Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Kadis PU : Banjir di Taman Kota 1 Akibat Penyempitan Saluran Kali Angke Diduga Gegara Rebutan Karet Gelang, Ayah di Tangerang Injak Teman Anaknya hingga Alami Luka-luka SiJago Merah Lahap Empat Toko Asesoris Dekat Masjid Raya Bojong Nangka Diduga Konsleting Listrik PSI Tangsel minta PPPK harus Meningkatkan Performa, jangan Malas Berpikir, layani rakyat dengan tanggap Pegawai P3K Berbondong-bondong Ingin Gadaikan SK ke Bank, Benyamin Sebut: Sudah Kebaca  Fraksi PSI minta hasil temuan LHP BPK, tidak berhenti dengan surat tapi buat aksi plan yang nyata

Kriminal

Samsat Balaraja Membantah Tudingan Adanya Pungutan Liar Saat Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

badge-check


Samsat Balaraja Membantah Tudingan Adanya Pungutan Liar Saat Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) / foto: Istemewa Perbesar

Samsat Balaraja Membantah Tudingan Adanya Pungutan Liar Saat Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) / foto: Istemewa

Samsat Balaraja Membantah Tudingan Adanya Pungutan Liar Saat Pemutih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

 

WARTAXPRESS.com – Klarifikasi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah membantah tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli). Viral di media sosial.

Dalam pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tengah berlangsung di Provinsi Banten.

“Bahkan berita itu tidak benar,” tegas Ali melalui sebuah video klarifikasi yang diunggahnya.

Isu dugaan pungli ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan suasana pelayanan di Samsat Balaraja.

Dalam video tersebut, seorang pria menyebut harus membayar Rp300 ribu karena tidak memiliki KTP pemilik awal kendaraan.

Menanggapi hal ini, seorang pegawai Samsat bernama Mulyana, yang juga terlihat dalam video tersebut, ikut memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan tidak ada pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh pihak Samsat.

“Tidak ada pungutan apapun. Resmi di sini tidak ada pungutan di luar ketentuan. Bahkan saya arahkan untuk balik nama saja,” ujar Mulyana dalam video klarifikasinya.

Sebelumnya, akun TikTok @sopianboxirz1 mengunggah video yang menarasikan dugaan pungli saat proses pemutihan PKB.

Akun tersebut menyatakan dirinya diminta membayar Rp400 ribu sebagai “sanksi KTP” karena tidak memiliki KTP asli pemilik lama kendaraan yang dibelinya dalam kondisi bekas.

“Samsat Balaraja parah, banyak pagawe dalam nya yang jadi pungli, masa gara2 masa gak bawa KTP asli, di minta Rp 400 RB, buat sanksi KTP, gak ada KTP asli karena beli motor secon, berarti pajak sama sangsi KTP mahalan sangsi nya. Gubernur nya oke lah, tapi pagawe yah parah-parah manfaatin kesempatan,” tulis pemilik akun tiktok @sopianboxirz1 pada Sabtu, 12 April 2025.

Meski begitu, hingga kini pihak Samsat Balaraja menegaskan pelayanan program pemutihan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, tanpa pungutan di luar ketentuan resmi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Gegara Rebutan Karet Gelang, Ayah di Tangerang Injak Teman Anaknya hingga Alami Luka-luka

1 Juli 2025 - 21:21 WIB

SiJago Merah Lahap Empat Toko Asesoris Dekat Masjid Raya Bojong Nangka Diduga Konsleting Listrik

1 Juli 2025 - 21:05 WIB

Warga Taman Cibodas Bersih Rumah Usai Terendam Banjir, Akibat Tanggul Jebol

29 Juni 2025 - 13:54 WIB

Taman Cibodas

Sadis! Pelaku Curanmor di Larangan Babak Belur Usai di Tinggal Temennya Saat Bereaksi 

27 Juni 2025 - 00:57 WIB

Diduga Terobos Plang KRL, Truk Boks Ringsek Usai di Cium KRL Commuter Line Jurusan Tangerang-Duri

20 Juni 2025 - 21:26 WIB

Trending di Peristiwa