Serikat Pekerja Ungkap Penyebab Gerai Indomaret Banyak yang Tutup Saat Libur Nasional

Redaksi Redaksi WartaXpress
Ilustrasi salah satu gerai Indomaret tutup

WARTAXPRESS.com- Beredarnya informasi mengenai sejumlah gerai Indomaret yang tutup pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 memicu berbagai tanggapan di media sosial.

Isu tersebut bahkan memunculkan dugaan adanya penghentian operasional maupun aksi mogok kerja karyawan.

Serikat Pekerja Nasional (SPN) membantah anggapan tersebut. Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusnawan menjelaskan, kondisi yang terjadi berkaitan dengan pelaksanaan hak pekerja pada hari libur nasional.

Menurutnya, pekerja yang memilih menikmati hari libur tidak memiliki kewajiban untuk tetap masuk bekerja.

Karena itu, di sejumlah lokasi tidak tersedia petugas yang menjalankan operasional gerai selama tanggal merah tersebut.

Iwan menuturkan bahwa persoalan mengenai penugasan karyawan saat hari libur nasional telah dibahas antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.

Kedua belah pihak juga sepakat melanjutkan pembicaraan untuk menyempurnakan pengaturan yang berlaku.

Dalam kesepakatan tersebut, pekerja yang tidak bersedia bekerja pada hari libur nasional tetap berhak mendapatkan waktu libur.

Sebaliknya, apabila ada karyawan yang tetap menjalankan tugas, perusahaan wajib memberikan hak lembur sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Bagi karyawan yang menolak masuk pada hari libur nasional tetap tidak diwajibkan bekerja dan mereka berhak menikmati libur seperti biasa. Namun jika ada karyawan yang masuk kerja, maka harus diperhitungkan sebagai lembur sesuai aturan yang berlaku,” kata Iwan, Minggu, 31 Mei 2026, dikutip dari mediajabar.

Terkait jumlah gerai yang tidak beroperasi, SPN mengaku belum memperoleh data pasti.

Namun berdasarkan informasi yang diterima dari pihak perusahaan, kondisi tersebut terjadi karena tidak ada pekerja yang bertugas pada hari libur nasional.

Ramainya pembahasan soal operasional gerai bermula dari unggahan yang beredar di media sosial dan menyebut sejumlah toko Indomaret akan tutup pada 31 Mei dan 1 Juni 2026. Informasi itu kemudian menyebar luas dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Isu tersebut muncul tidak lama setelah aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pekerja Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 26 Mei 2026.

Dalam aksi itu, para pekerja menyampaikan keberatan terhadap kebijakan yang mengganti pembayaran lembur hari libur nasional dengan tambahan hari libur kerja.

Perwakilan pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang menyampaikan sejumlah tuntutan.

Mereka meminta hak lembur tetap dibayarkan sesuai aturan, menolak adanya tekanan terhadap pekerja, meminta perusahaan menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, menindak dugaan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup