Pelat Nomor Disamarkan Siap-siap Diburu, Operasi Patuh 2026 Mulai Digelar Juni
WARTAXPRESS.com- Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Dalam operasi ini, kendaraan dengan pelat nomor yang dicopot, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan bakal menjadi sasaran utama penindakan.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, kegiatan ini akan mengedepankan sistem penegakan hukum digital berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, banyak pelanggaran yang sengaja dilakukan pengendara untuk menghindari pantauan kamera ETLE.
Karena itu, kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai aturan akan menjadi perhatian khusus petugas.
Pelanggaran yang masuk target penindakan antara lain pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, ditempeli stiker, hingga dicat atau dimodifikasi agar tidak terbaca kamera.
Selain itu, pelanggaran melawan arus juga tetap akan ditindak langsung menggunakan tilang konvensional di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 menerapkan komposisi penindakan sebesar 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
Aries menambahkan, operasi tahun ini mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

Tinggalkan Balasan