Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Tiba di Soetta, Dikawal Ketat Bareskrim Terkait Dugaan Keterlibatan Jaringan Sabu
TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deky Jonathan Sasiang, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat Batik Air rute Balikpapan–Jakarta, Senin (18/5/2026).
Setibanya di terminal kedatangan, Deky langsung mendapat pengawalan ketat dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pantauan di lokasi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat itu langsung digiring petugas gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menuju kendaraan operasional untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Deky memilih irit bicara. Ia tampak menghindari pertanyaan awak media dan langsung masuk ke mobil pengawalan yang telah disiapkan petugas.
Kasus yang menyeret nama Deky kini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri setelah pengusutan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Melak, polisi menemukan 63 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 233,68 gram.
Dari lokasi, aparat juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah, satu pucuk senapan angin PCP, satu unit laptop, empat telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya milik tersangka berinisial IS alias Ishak.
Hasil penelusuran terhadap perangkat elektronik dan catatan milik Ishak mengungkap dugaan komunikasi antara tersangka dengan lebih dari sepuluh anggota polisi yang masih bertugas maupun pernah berdinas di Polres Kutai Barat.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan aliran dana dari Ishak kepada sejumlah oknum anggota polisi dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam satu kali transfer.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan sejumlah anggota polisi menerima transfer dana secara berulang dari Ishak dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dijadwalkan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba di Kutai Barat.

Tinggalkan Balasan