Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Komisi X DPR RI Tekankan Edukasi dan Kesadaran Kolektif
JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menyoroti temuan tiga kasus kematian yang disebabkan hantavirus sepanjang tahun 2024-2026. Lestari menekankan perlunya membangun kesadaran kolektif untuk mengantisipasi terjadinya potensi penyebaran Virus Hanta di tanah air.
“Negara melalui Kemenkes RI telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman Hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air, harus dapat diatasi secara bersama,” kata Lestari di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Wakil Ketua MPR RI ini juga mengatakan, upaya pencegahan terhadap ancaman Virus Hanta membutuhkan pemahaman semua pihak terkait bagaimana memitigasi dan tindakan apa yang harus diambil bila terpapar Virus Hanta.
Hal itu kata Lestari, potensi ancaman yang ada dapat diatasi bersama sebagai bagian upaya peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Hantavirus di tanah air.
“Langkah edukasi dan sosialisasi terkait ancaman Hantavirus perlu ditingkatkan. WHO pun sudah menetapkan Hantavirus perlu diwaspadai,” ujarnya.
Lestari menuturkan, secara angka kasus positif tampak sedikit. Namun, jika ditarik dalam puluhan tahun ke belakang, virus ini terus bergerak secara diam-diam. Kerap kali virus ini bersembunyi di balik diagnosis leptospirosis yang juga dikenal berasal dari tikus tetapi lewat bakteri. Sebagian lain, diagnosis berujung pada penyakit demam berdarah.
Kembali pada data Kemenkes, kata Lestari, 12 dari 23 kasus positif berasal dari dua kota, yakni Jakarta dan Yogyakarta. Ini menunjukkan virus hanta tidak terjadi di wilayah terpencil, sebaliknya menjangkiti wilayah urban padat penduduk. Ini pun meningkatkan risiko penularan yang terjadi antarmanusia.
“Sebagaimana terjadi di dunia, kasus-kasus yang muncul dengan model penularan dari rodensia tikus ke manusia bergeser menuju wilayah padat penduduk seperti di Amerika Utara (tipe new world),” pungkasnya.
Sebelum, adanya kasus penularan di kapal persiar MV Hondius, virus hanta sebenarnya telah memiliki sejarah panjang di dunia, termasuk Indonesia. Terbaru, Kementerian Kesehatan mencatat 256 kasus suspek virus hanta pada kurun waktu tahun 2024 hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 23 kasus terkonfirmasi positif. (Red)

Tinggalkan Balasan