Viral Kehilangan Helm, Pelaku Ditangkap Kilat oleh Polsek Jatiuwung—Rispo Pilih Memaafkan
TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Jajaran Polsek Jatiuwung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pencurian helm milik komika Rispo, menyusul viralnya video kehilangan yang sebelumnya diunggah korban.
Rispo mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan mencuat di publik.
“Sekarang saya lagi ada di Polsek Jatiuwung, karena kemarin video kehilangan helm saya sempat viral. Akhirnya pelaku bisa diamankan oleh Polsek Jatiuwung,” ujar Rispo di Polsek Jatiuwung, Jumat 10 April 2026.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah bekerja sigap.
“Terima kasih abang-abang Polsek Jatiuwung, semoga kerja kerasnya dapat pahala,” katanya.
Meski pelaku telah diamankan, Rispo memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum lebih lanjut. Ia memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk nilai kerugian.
“Intinya saya memaafkan karena beberapa pertimbangan. Jadi, saya memutuskan untuk mencabut laporan sehingga pelaku bisa keluar bebas dan tidak ditahan,” ungkapnya.
Menurut Rispo, meski nilai helm yang dicuri tidak terlalu besar, tindakan pencurian tetap merupakan perbuatan yang salah. Namun, ia menilai penyelesaian damai menjadi pilihan terbaik dalam situasi tersebut.
“Karena melihat helmnya juga harganya nggak seberapa, tapi kelakuannya memang salah. Tapi karena banyaknya pertimbangan akhirnya saya memaafkan,” ujarnya.
Ia juga kembali menegaskan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian.
“Kurang dari satu kali 24 jam pelaku kejahatan bisa langsung diringkus. Makanya, jangan ada yang maling! Ketangkap nanti!” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyambut baik keputusan damai yang diambil kedua belah pihak, seraya tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai contoh respons cepat aparat sekaligus penyelesaian konflik melalui pendekatan restoratif.

Tinggalkan Balasan