Pemkot Tangsel Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pilar Ingatkan ASN Wajib Jalankan Tugas Dirumah
TANGSEL, WARTAXPRESS.COM — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, Pemkot Tangsel akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Menurut Pilar, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah kondisi global yang belum stabil.
“Ini arahan dari pusat, dan kami tentu mengikuti. Yang terpenting, pelayanan strategis kepada masyarakat tidak boleh terganggu dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Pilar, Selasa (7/4/2026).
Pilar mengatakan, kebijakan WFH ini diharapkan dapat menekan konsumsi BBM, terutama dari aktivitas mobilitas harian ASN. Dengan berkurangnya perjalanan dinas ke kantor, penggunaan bahan bakar dinilai dapat ditekan secara signifikan, meski belum dihitung secara detail.
“Kalau dihitung secara sederhana, satu hari WFH bisa cukup menekan biaya bensin. Ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadapi kondisi nasional terkait energi,” ujarnya.
Pilar menekankan bahwa tidak semua layanan dapat dilakukan secara jarak jauh. Meski demikian, kata Pilar, layanan yang bersifat langsung dan mendesak, seperti administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan, tetap akan berjalan normal di kantor.
“Pelayanan yang sifatnya urgent seperti pembuatan KTP atau layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Sementara untuk pekerjaan back office bisa dilakukan secara WFH,” pungkasnya.
Pilar mengingatkan bahwa ASN yang menjalani WFH tetap wajib menjalankan tugasnya dari rumah dan tidak diperkenankan bepergian ke luar kota. Pengawasan akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.
“WFH itu tetap kerja, hanya lokasinya di rumah. Jadi tidak boleh disalahgunakan untuk bepergian. Kalau melanggar, tentu ada sanksi administratif,” tegas Pilar.
Pilar menjelaskan, kebijakan WFH ini diberlakukan sampai waktu yang belum ditetapkan, dan terus dalam pemantauan serta evaluasi dari pemerintah daerah. Selain kebijakan WFH, Pemkot Tangsel juga terus mendorong penggunaan transportasi publik sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dan konsumsi BBM.
“Pengembangan transportasi publik seperti bus sekolah telah menunjukkan dampak positif dalam mengurangi jumlah kendaraan di jalan, serta menjadi investasi jangka panjang untuk efisiensi energi dan mobilitas kota,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan