Cara Tukar Uang Rupiah Baru untuk THR Lebaran 2026 dan Jadwal Penukarannya di Tangerang
WARTAXPRESS– Menjelang Lebaran 2026, beriringan dengan meningkatnya kebutuhan uang rupiah baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Tahun ini, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.
Berdasarkan informasi Instagram resmi @bank_indonesia, pemesanan dibagi dalam beberapa periode.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara wilayah luar Pulau Jawa dimulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Adapun jadwal penukaran berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026.
Jadwal Kas Keliling di Banten dan Sekitarnya
Layanan kas keliling juga hadir di sejumlah titik di Banten, termasuk wilayah Tangerang dan sekitarnya. Berikut jadwalnya.
Kamis, 19 Februari 2026
Kas Keliling Masjid Raya Albantani KP3B Provinsi Banten, Kota Serang
Jumat, 20 Februari 2026
Kas Keliling Masjid Agung Ar-Rahman, Kabupaten Pandeglang
Senin, 23 Februari 2026
Kas Keliling Masjid Agung Al A’raf Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Selasa, 24 Februari 2026
Kas Keliling Masjid Al Azhom, Kota Tangerang
Rabu, 25 Februari 2026
Kas Keliling Masjid Jami Baitul Kurnia, Kota Tangerang Selatan
Kamis, 26 Februari 2026
Kas Keliling Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang
Jumat, 27 Februari 2026
Kas Keliling Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang
Selain kas keliling, layanan penukaran juga tersedia di loket perbankan pada 23–27 Februari 2026 di sejumlah kantor cabang bank, seperti BCA, BJB Syariah, BRI, dan BWS di wilayah Tangerang, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung, hingga Serang.
Bank Indonesia mengimbau, pemesanan penukaran uang hanya dapat dilakukan melalui situs pintar.bi.go.id dan tidak dapat diwakilkan.
Penukaran juga harus sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR
Proses penukaran uang baru dilakukan secara daring. Berikut langkah-langkahnya.
1. Pertama, akses laman pintar.bi.go.id. Saat sistem sedang melayani antrean, pemohon akan diarahkan ke ruang tunggu virtual dan dapat melihat estimasi waktu tunggu secara real time.
2. Setelah antrean selesai, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
3.Selanjutnya, pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan. Pilih juga tanggal dan jam operasional sebagai waktu kedatangan.
4. Isi data pemesan secara lengkap, meliputi NIK sesuai KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan data diisi dengan benar.
5. Masukkan jumlah nominal uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, isi kode captcha, lalu klik “Pesan”.
6. etelah proses selesai, sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan. Masyarakat diminta mengunduh dan menyimpan bukti tersebut, baik dalam bentuk cetak maupun soft copy.
Saat datang ke lokasi penukaran, wajib membawa bukti pemesanan dan KTP asli. Tanpa keduanya, proses penukaran tidak dapat dilayani.

Tinggalkan Balasan