Pengamat Nilai Aksi Pungut Sampah Menteri LH di Tangsel Tak Sentuh Akar Masalah
TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Aksi turun ke jalan memungut sampah yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Febuari 2026, menuai kritik dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Praktisi Hukum, Abdul Hamim Jauzie, menilai langkah tersebut lebih bersifat seremonial dan belum menyentuh persoalan mendasar pengelolaan sampah di kawasan metropolitan seperti Tangerang Selatan.
“Persoalan sampah di kota urban tidak bisa diselesaikan dengan sapu lidi di tangan Menteri. Publik butuh sistem yang bekerja secara otomatis, bukan aksi spontan yang hanya tampak bagus di depan kamera,” ujar Hamim kepada wartawan, Jumat 6 Febuari 2026.
Menurut Hamim, aksi semacam itu berpotensi melahirkan apa yang ia sebut sebagai eksibisionisme birokrasi, yakni kecenderungan pejabat menampilkan kerja simbolik yang tidak diikuti pembenahan struktural. Ia juga mengingatkan dampak psikologisnya bagi aparatur sipil negara (ASN) di bawah.
“Ini bisa menjadi jebakan formalisme. ASN akhirnya lebih sibuk mendokumentasikan kerja bakti daripada membangun sistem dan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan,” katanya.
Hamim turut menyoroti rencana penindakan pidana terhadap pelanggar kebersihan. Ia mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar masyarakat kecil atau pedagang kaki lima (PKL).
“Tim Gakkum harus berani masuk ke wilayah yang lebih substansial, seperti pengawasan limbah korporasi, pusat perbelanjaan, dan pengembang besar di kawasan Serpong. Jangan sampai hukum tajam ke warga yang membuang plastik, tapi tumpul ke pelaku usaha besar yang tidak memiliki sistem pengelolaan limbah terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga menilai ancaman sanksi pidana dalam peraturan daerah berpotensi menjadi “macan kertas” apabila pemerintah belum mampu menyediakan infrastruktur tempat pembuangan sementara (TPS) yang memadai dan mudah diakses masyarakat.
Terkait target Pemkot Tangerang Selatan membangun 20.000 lubang biopori di rumah warga, Hamim menilai program tersebut berisiko mengalihkan tanggung jawab pengelolaan sampah dari pemerintah ke masyarakat.
“Meminta warga membuat biopori itu baik untuk edukasi, tetapi jangan sampai dijadikan dalih untuk menutup belum optimalnya teknologi pengolahan sampah di TPA Cipeucang. Masalah utama Tangsel adalah hilirisasi sampah,” ujarnya.
Menurut Hamim, upaya pemilahan sampah oleh warga akan sia-sia jika dalam proses pengangkutan sampah kembali dicampur.
“Warga bisa saja memilah, tapi jika di truk sampah semuanya kembali dicampur, itu percuma,” katanya.
Ia menyarankan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemkot Tangerang Selatan lebih fokus pada modernisasi infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk penerapan teknologi waste-to-energy, audit lingkungan terhadap unit usaha, serta integrasi data pemantauan sampah berbasis digital.
“Kita tidak butuh menteri yang jago menyapu jalan. Kita butuh menteri yang mampu menciptakan sistem di mana tidak ada lagi sampah yang perlu disapu di jalanan,” pungkas Hamim.

Tinggalkan Balasan