TANGERANG, WARTAXPRESS.com  – Bupati Pati, Sudewo, tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa pagi (20/1/2026).

Ia diamankan usai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Pantauan di lokasi, Sudewo keluar dari Terminal 1C sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan kaus putih, jaket, celana jins biru, sandal jepit, serta topi dan masker yang menutupi wajahnya, Sudewo berjalan pelan menyusuri selasar bandara sambil menenteng botol air mineral. Tatapannya tertuju ke lantai, nyaris tanpa ekspresi.

Pengawalan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pati itu dilakukan sangat ketat. Lebih dari 10 petugas KPK berpakaian preman mengelilinginya sejak keluar dari pesawat. Bahkan, setibanya di bandara, Sudewo sempat masuk ke toilet sebelum akhirnya diarahkan langsung menuju kendaraan KPK tanpa menunggu bagasi.

Di area luar terminal, suasana pengamanan semakin terasa. Belasan personel kepolisian berjaga, sementara 12 mobil hitam disiapkan untuk mengawal perjalanan Sudewo menuju Gedung KPK, Jakarta Selatan. Rombongan meninggalkan bandara sekitar pukul 09.36 WIB.

Sesaat sebelum masuk ke mobil, Sudewo sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Saya ingin menyampaikan apa adanya nanti. Tidak boleh berbohong dengan KPK,” ujarnya.

Saat ditanya pesan untuk warga Pati, ia menambahkan,

“Masyarakat Pati tenang. Harus fokus menangani banjir.”

KPK membawa Sudewo ke Jakarta setelah melakukan pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah, usai OTT yang dilakukan pada Senin (19/1/2026).

Ia diterbangkan menggunakan pesawat Citilink QG 799 rute Semarang–Jakarta, berangkat pukul 08.12 WIB dari Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Selama penerbangan dengan Airbus A320, Sudewo dikawal tujuh petugas KPK yang menyamar sebagai penumpang.

Perkara ini diduga berkaitan dengan pengisian perangkat desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, yang disinyalir melibatkan praktik jual beli jabatan. Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum resmi Sudewo maupun perkembangan terbaru dari penanganan kasus tersebut.

Publik pun menanti langkah lanjutan lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan korupsi yang kembali menyeret kepala daerah ini.