Penerimaan Pajak Tembus 587 Miliar, Pemkot Tangerang Beri Penghargaan Kepada 67 Wajib Pajak
TANGKOT, WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali catatkan capaian penerimaan pajak daerah secara signifikan, dengan berhasil lampaui target realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 102 persen atau mencapai Rp587 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menuturkan capaian penerimaan pajak tahun ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan Wali Kota Tangerang yang berikan keringatan berupa penghapusan denda PBB-P2 bagi wajib pajak.
”Alhamdulillah, berhasil melewati tahun ini dengan mencapai target realisasi penerimaan PBB-P2 bahkan melampauinya sampai 102 persen, sebagai bukti tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat dari tahun lalu, yakni mencapai 82,3 persen sedangkan tahun ini bisa menyentuh 85,7 persen,” ujar Kiki.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga mencatatkan capaian realisasi penerimaan Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun ini telah mencapai 95 persen atau sebesar Rp593 miliar dari total target Rp620 miliar.
”Kami akan terus mengejar target realisasi penerimaan BPHTB yang masih kurang sekitar Rp23 miliar sampai akhir tahun nanti. Ada beberapa upaya yang telah disiapkan, mulai dari sosialisasi masif ke tengah masyarakat sampai kemudahan aksesibilitas pembayaran lewat berbagai kanal digital bahkan QRIS sehingga memudahkan para pelaku wajib pajak Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap realisasi penerimaan pajak daerah dapat memenuhi target tahunan yang telah ditetapkan sehingga bisa diimplementasikan untuk menunjang pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penataan kebersihan kota, serta program pelayanan sosial lainnya bagi masyarakat Kota Tangerang.
Atas capaian penerimaan pendapatan daerah tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berikan penghargaan kepada 67 Wajib pajak di Aula Al Amanah, Balaikota Tangerang, Selasa (09/12/25).
Walikota Tangerang, Sachrudin mengatakan program Bang Baja dan Nong Dara Awards 2025 sebagai wujud apresiasi kepada seluruh wajib pajak, dari perusahaan maupun perorangan yang telah berkontribusi menyukseskan pembangunan Kota Tangerang melalui pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
”Kami memberikan sederet penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada semua wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan di Kota Tangerang. Di sisi lain, penghargaan ini diberikan untuk memberikan motivasi bagi pelaku wajib pajak lainnya,” ujar Sachrudin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas semua wajib pajak yang telah menjadi teladan dalam kepatuhan perpajakan.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pelaku wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya, pajak ini sangat penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program strategis lainnya,” pungkas Kiki.
Penerima penghargaan Bang Baja dan Nong Dara Awards 2025 dari perusahaan diantaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT.Sanggraha Daksamitra, sedangkan dari perorangan adalah Tri Astuti. (Tommy)

Tinggalkan Balasan