WARTAXPRESS.com – PT Central Finansial X (CFX), salah satu bursa kripto di Indonesia, melaporkan nilai transaksi derivatif kripto mencapai Rp 73,8 triliun hingga Agustus 2025.
Direktur Utama CFX, Subani, menyebutkan sejak Maret hingga Agustus 2025, total transaksi derivatif kripto di bursa mencapai Rp 67,9 triliun, meningkat lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan periode September 2024–Februari 2025.
“Pertumbuhan ini membuat produk derivatif kripto berkontribusi sekitar 22% terhadap total transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025,” ujar Subani, Senin 22 September 2025 dikutip Beritasatu.
Ia menilai potensi pertumbuhan masih besar, mengingat pasar aset kripto Indonesia memiliki prospek menjanjikan dibandingkan skala global.
“Secara global, volume perdagangan derivatif kripto bisa mencapai empat hingga delapan kali lipat lebih tinggi daripada perdagangan spot. Ini menjadi indikasi ruang pertumbuhan yang masih terbuka di Indonesia. Kami optimistis volume perdagangan derivatif kripto akan terus meningkat dan mendorong likuiditas pasar kripto,” jelasnya.
CFX sendiri memulai perdagangan derivatif kripto dengan tiga kontrak, yakni BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan SOLUSDT-PERP. Hingga akhir Agustus 2025, jumlah kontrak yang diperdagangkan telah bertambah menjadi 192 kontrak.
Dari seluruh kontrak tersebut, lima kontrak yang paling aktif dalam setahun terakhir adalah BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, PEPEUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.
Subani menambahkan, produk derivatif kripto memberi manfaat bagi investor karena memungkinkan strategi lindung nilai (hedging), sehingga perdagangan tetap bisa dilakukan baik saat harga naik maupun turun.
Ke depan, CFX berencana memperluas variasi kontrak derivatif kripto.
“Kami akan menambah pilihan kontrak dengan seleksi ketat agar tetap sesuai regulasi sekaligus menghadirkan inovasi. Harapannya, penambahan kontrak ini mampu meningkatkan minat terhadap derivatif kripto di Indonesia,” tutup Subani.