BEI Suspensi 7 Saham karena Kenaikan Tak Wajar, 4 Saham Lain -

Menu

Mode Gelap
Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis Ingin Berjabat Tangan dengan Wapres, Seorang Warga Terjepit di Kerumunan di Kabupaten Tangerang

Market

BEI Suspensi 7 Saham karena Kenaikan Tak Wajar, 4 Saham Lain Dibuka Kembali

badge-check


Ilustrasi IHSG. Dok. Istimewa Perbesar

Ilustrasi IHSG. Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.com PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan tujuh saham pada sesi I, Senin 22 September 2025. Kebijakan suspensi ini berlaku di pasar reguler maupun tunai.

Adapun daftar saham yang terkena suspensi mencakup PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA), PT Logisticplus International Tbk (LOPI), PT Tanah Laut Tbk (INDX), PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), serta PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan penghentian sementara ini diberlakukan sebagai langkah cooling down karena harga saham tersebut telah melonjak signifikan secara kumulatif dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, suspensi dilakukan untuk menjaga integritas pasar sekaligus melindungi investor.

“Penghentian sementara dilakukan agar investor memiliki waktu yang cukup dalam menimbang keputusan investasinya dengan lebih cermat berdasarkan informasi yang ada,” jelas Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI.

Selain itu, BEI juga mencabut suspensi atas empat saham, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE), dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL). Dengan pencabutan tersebut, keempat saham kembali dapat diperdagangkan mulai sesi I hari ini di pasar reguler maupun tunai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang

10 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital 

10 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

8 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Trending di Berita Terkini