WARTAXPRESS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan tujuh saham pada sesi I, Senin 22 September 2025. Kebijakan suspensi ini berlaku di pasar reguler maupun tunai.
Adapun daftar saham yang terkena suspensi mencakup PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA), PT Logisticplus International Tbk (LOPI), PT Tanah Laut Tbk (INDX), PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), serta PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan penghentian sementara ini diberlakukan sebagai langkah cooling down karena harga saham tersebut telah melonjak signifikan secara kumulatif dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, suspensi dilakukan untuk menjaga integritas pasar sekaligus melindungi investor.
“Penghentian sementara dilakukan agar investor memiliki waktu yang cukup dalam menimbang keputusan investasinya dengan lebih cermat berdasarkan informasi yang ada,” jelas Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI.
Selain itu, BEI juga mencabut suspensi atas empat saham, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE), dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL). Dengan pencabutan tersebut, keempat saham kembali dapat diperdagangkan mulai sesi I hari ini di pasar reguler maupun tunai.