Mediasi Panas Terkait Jalan Beton, Lurah: Ketua RW Minta Maaf Terhadap Pengembang Alam Sutera
WARTAXPRESS.com – Mediasi antara Lurah Paku Alam, Pengembang Alam Sutra, dan perwakilan warga RW 03 berlangsung terkait polemik pembangunan jalan beton di wilayah Kampung Kandang Sapi, Kelurahan Paku Alam, Kamis 28 Agustus 2025.
Dalam keterangan usai mediasi, Lurah Paku Alam, Syukron Makmun, menjelaskan bahwa pembangunan jalan beton yang dilakukan warga mendapat keberatan dari pihak pengembang Alam Sutra, karena lahan yang dipakai merupakan milik PT Alfa Goldland Realty, anak usaha Alam Sutra Group.
“Pihak pengembang menyampaikan keberatan karena pembangunan dilakukan tanpa izin resmi. Namun, bila ada koordinasi yang baik, Alam Sutra pada dasarnya tidak menutup akses bagi kebutuhan masyarakat selama belum ada proyeksi pembangunan di lahan tersebut,” ujar Syukron Lurah Pakualam di Kantornya.
Melalui surat resmi bernomor 358.EM/AS-AGR/VIII/25 dengan perihal Surat Keberatan Pekerjaan Jalan Beton, PT Alfa Goldland Realty menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan tidak adanya permintaan izin terlebih dahulu dari warga.
Surat yang ditandatangani oleh Andri Tedy, selaku Township Department Head, menegaskan bahwa area tersebut sah milik PT Alfa Goldland Realty.
Dalam forum mediasi, Ketua RW 03 Kampung Kandang Sapi lor, Rohman menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pengembang karena pembangunan jalan beton dilakukan tanpa koordinasi sebelumnya.
Pihak RW juga menyatakan siap mengikuti keputusan bersama terkait penggunaan lahan.
“Memang ada keinginan dari pihak pengembang agar bangunan yang sudah berdiri dibongkar, tapi juga dibicarakan adanya solusi terbaik bagi warga. Soal bentuk partisipasi dari Alam Sutra, masih menunggu tindak lanjut,” tambah Lurah Paku Alam.
Hingga berita ini diturunkan, mediasi masih berlanjut untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Warga berharap ada jalan tengah, sementara pengembang menekankan pentingnya koordinasi dan penghormatan terhadap kepemilikan lahan.

Tinggalkan Balasan