WARTAXPRESS.com – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran Perry dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kepemimpinan di Bank Indonesia, penguatan kebijakan makroprudensial, serta transformasi sistem pembayaran digital.
Bintang Mahaputera sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua setelah Bintang Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa dalam berbagai bidang yang berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Perry Warjiyo baru saja resmi kembali menjabat sebagai Gubernur BI periode 2023–2028 setelah dilantik pada 24 Agustus 2025. Sebelumnya, ia juga telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018, setelah sebelumnya menempati posisi Deputi Gubernur periode 2013–2018.
Karier Perry di Bank Indonesia telah dimulai sejak tahun 1984, mencakup berbagai bidang strategis mulai dari riset ekonomi, kebijakan moneter, isu internasional, transformasi organisasi, hingga pengelolaan devisa dan utang luar negeri.
Perry lahir di Sukoharjo pada tahun 1959. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Gadjah Mada pada 1982, kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master pada 1989 serta gelar doktor pada 1991.