WARTAXPRESS.com –Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah usai. Setelah selesainya Pemilihan pilkada
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana untuk merumuskan berbagai strategi demi memperkuat demokrasi di masa mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi pasca-pilkada 2024 yang melibatkan awak media, pemuda, dan tokoh di Tangsel melalui diskusi bertajuk Refleksi Pilkada 2024,
Komisioner Bawaslu Tangsel, Apria Roles Saputro, mengungkapkan refleksi terkait pelaksanaan Pilkada serentak, membuat berbagai tantangan dalam pengawasan pemilu mendatang.
Dirinya, menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan regulasi untuk memastikan pemilu yang lebih berkualitas.
“Kami mengundang media untuk memberikan masukan kepada Bawaslu terkait perhelatan Pilkada kemarin. Kami ingin melihat dari perspektif mereka, bagaimana efektivitas pengawasan yang telah dilakukan,” ujar Apri dalam pertemuan tersebut.di kantor Bawaslu, Minggu 16 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas pengawasan secara intensif, termasuk dengan mengeluarkan 129 imbauan kepada berbagai pihak terkait.
Imbauan ini mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih, hingga kampanye.
Bawaslu juga aktif bersurat kepada KPU, pemerintah kota, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Salah satu fokus utama diskusi adalah pelanggaran yang terjadi selama Pilkada.
Sementara itu, Bawaslu mencatat adanya berbagai persoalan, termasuk netralitas ASN dan dugaan intimidasi yang terjadi di wilayah Serpong.
Beberapa kasus bahkan telah dilaporkan ke pihak berwenang, meskipun tidak semuanya berlanjut ke ranah pidana.
“Ada empat laporan yang masuk ke ranah pidana, tetapi setelah di telah, tidak semuanya memenuhi unsur tindak pidana. Sementara itu, ada satu temuan yang terdaftar dan berlanjut ke proses hukum,” ungkap Apri.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan regulasi untuk memperkuat pengawasan pemilu.
“Saat ini, kewenangan Bawaslu masih terbatas, sehingga dalam beberapa kasus pengawasan menjadi kurang optimal,”Ujarnya.
Masih dikatakan Apri, ia menegaskan bahwa ke depan, Bawaslu harus diberikan kewenangan yang lebih jelas dan kuat.
berharap peran pengawasan bisa lebih luas dan tajam, sehingga Bawaslu memiliki kapasitas lebih baik dalam menangani pelanggaran pemilu.
“Harapan kami, Bawaslu bisa memiliki kewenangan lebih besar dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran. Dengan begitu, pengawasan pemilu bisa lebih inklusif dan mencengkram, bukan sekadar mengeluarkan imbauan tetapi juga memiliki daya eksekusi yang lebih kuat,” tutupnya.