Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector Usai Buat -

Menu

Mode Gelap
Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu Menanggapi Keluhan Warga terkait Kebocoran Saluran Air, PDAM Tirta Benteng Janji Besok Kembali Normal Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector Usai Buat Redah Warga Tangerang. Pemkot Tangsel Perlu Hati-hati Rencana Relokasi Pedagang Pasar Serpong, PKL Juga Diakomodasi Polisi Selidiki Ledakan Terjadi di Pemukiman Padat Pondok Cabe, Sebabkan Belasan Rumah Rusak dan 7 Warga Jadi Korban Ledakan Misterius Bikin Geger Warga Pondok Cabe, hingga akibatkan Korban Luka

Hukum & Hankam

Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector Usai Buat Redah Warga Tangerang.

badge-check


Ilustrasi; istimewa Perbesar

Ilustrasi; istimewa

WARTAXPRESS.com – Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai debt colector yang beredar di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tindakan ini polisi lakukan dalam rangka penyelidikan terkait viralnya video pengadangan pengendara motor yang diadang oleh sekelompok orang yang mengaku dari leasing.

“Sebagai bentuk respon cepat atas keresahan masyarakat kami mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga sebagai debt collector,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, Jumat 12 September 2025.

Kendati, Indra membeberkan, pihaknya belum mengamankan sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut.

Karenanya, kata Indra, pengamanan terhadap puluhan debt collector tersebut sebagai langkah awal penyelidikan terhadap video viral yang merekam aksi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector tengah berusaha merampas kendaraan warga.

“Untuk dugaan tindak pidana masih kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Selain mengamankan 23 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 sepeda motor.

“Satu unit hasil dari penarikan, dan 12 unit lainnya itu digunakan oleh 23 orang yang saat ini kita amankan,” tuturnya.

Indra menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang mengaku sebagai debt collector untuk dijadikan modus perampasan kendaraan milik masyarakat.

“Selain itu, kita juga ingatkan Kembali kepada debt collector untuk melakukan tugas sesuai dengan prosedur, jika tidak kami akan lakukan penindakan secara terukur,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi begal dengan modus debt collector atau yang dikenal dengan istilah matel (mata elang) viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di wilayah Cikupa pada Rabu 10 September 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu

14 September 2025 - 04:31 WIB

Menanggapi Keluhan Warga terkait Kebocoran Saluran Air, PDAM Tirta Benteng Janji Besok Kembali Normal

14 September 2025 - 02:26 WIB

Pemkot Tangsel Perlu Hati-hati Rencana Relokasi Pedagang Pasar Serpong, PKL Juga Diakomodasi

13 September 2025 - 20:49 WIB

Polisi Selidiki Ledakan Terjadi di Pemukiman Padat Pondok Cabe, Sebabkan Belasan Rumah Rusak dan 7 Warga Jadi Korban

12 September 2025 - 18:34 WIB

Ledakan Misterius Bikin Geger Warga Pondok Cabe, hingga akibatkan Korban Luka

12 September 2025 - 18:22 WIB

Trending di Berita Terkini