Menu

Mode Gelap
Sadis! Tangan Terborgol, Sosok Mayat Perempuan Gegerkan Warga Cisauk Sosok Mayat Pria yang Ditemukan di Lahan Kosong Wilayah Bintaro Terungkap, Ini Identitasnya  Satu Unit Ruko Bengkel Motor Ludes Terbakar, diDuga Akibat Konsleting Listrik  SUNRA Sukses Besar di PRJ 2025, Penjualan Motor dan Sepeda Listrik Melejit Tajam Dua Pelaku Curanmor Spesialis dari Wilayah Rumpin Kabupaten Bogor di Ringkus Polsek Pinang Optimalkan Porprov Banten untuk Dongkrak Ekonomi, Dispora Bakal Kolaborasi dengan Swasta 

Peristiwa

Ganja Seberat 4 Kilogram Berhasil di Gagalkan Polres Metro Tangerang Kota.

badge-check


Rilis barang bukti Ganja Seberat 9 kilogram, (@WARTAXPRESS.com / Selasa 27 Mei 2025) Perbesar

Rilis barang bukti Ganja Seberat 9 kilogram, (@WARTAXPRESS.com / Selasa 27 Mei 2025)

WARTAXPRESS.com – Kepolisian dari Polres Metro Tangerang kota berhasil menggagalkan rencana pengendaran Ganja Seberat 921,5 gram, Selasa 27 Mei 2025.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang kota, Kompol Rihold Sihotang menyampaikan bahwa Kepolisian berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja seberat kilogram yang siap diedarkan.

“Berawal informasi dari masyarakat pada tanggal 11 Mei 2025 bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis

Ganja di daerah Poris Kecamatan. Cipondoh Kota Tangerang,”Ujarnya

Rihold menambahkan Petugas melakukan observasi dan penyelidikan, setelah informasi tersebut dinilai akurat Petugas langsung melakukan pengejaran ke daerah Jakarta Barat.

selanjutnya pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di pinggir jalan daerah Cengkareng Timur Jakarta Barat

“team kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Initial “SS” diCengkareng Timur Jakarta Barat dan dilakukan penggeledahan berhasil disita barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 921,5 gram,”Ungkapnya.

Akhirnya pihak kepolisian melakukan introgasi terhadap tersangka “SS” dan mengaku telah menitipkan barang bukti kepada rekan  tersangka lainnya

“Kami berhasil mengamankan “HS, dan berhasil ditangkap pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 pukul 15.30 Wib di pinggir jalan didaerah Cengkareng Timur Jakarta Barat dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1 bungkus plastik warna hitam berlakban coklat berisi narkotika jenis Ganja (921,5 gram),”ujarnya dengan tegas.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Spesialis dari Wilayah Rumpin Kabupaten Bogor di Ringkus Polsek Pinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sadis! Tangan Terborgol, Sosok Mayat Perempuan Gegerkan Warga Cisauk

18 Juli 2025 - 01:27 WIB

Sosok Mayat Pria yang Ditemukan di Lahan Kosong Wilayah Bintaro Terungkap, Ini Identitasnya 

17 Juli 2025 - 22:23 WIB

Satu Unit Ruko Bengkel Motor Ludes Terbakar, diDuga Akibat Konsleting Listrik 

17 Juli 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Curanmor Spesialis Diberi hadiah Timah Panas Polsek Batuceper saat Ingin Melarikan diri 

12 Juli 2025 - 22:25 WIB

Ada 5 Titik Turap di Perumahan Nusa Loka Longsor Sedalam 7 meter, Warga Kuwatir Terjadi Banjir 

9 Juli 2025 - 22:48 WIB

Trending di Peristiwa