WARTAXPRESS.com – Kepolisian dari Polres Metro Tangerang kota berhasil menggagalkan rencana pengendaran Ganja Seberat 921,5 gram, Selasa 27 Mei 2025.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang kota, Kompol Rihold Sihotang menyampaikan bahwa Kepolisian berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja seberat kilogram yang siap diedarkan.
“Berawal informasi dari masyarakat pada tanggal 11 Mei 2025 bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis
Ganja di daerah Poris Kecamatan. Cipondoh Kota Tangerang,”Ujarnya
Rihold menambahkan Petugas melakukan observasi dan penyelidikan, setelah informasi tersebut dinilai akurat Petugas langsung melakukan pengejaran ke daerah Jakarta Barat.
selanjutnya pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di pinggir jalan daerah Cengkareng Timur Jakarta Barat
“team kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Initial “SS” diCengkareng Timur Jakarta Barat dan dilakukan penggeledahan berhasil disita barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 921,5 gram,”Ungkapnya.
Akhirnya pihak kepolisian melakukan introgasi terhadap tersangka “SS” dan mengaku telah menitipkan barang bukti kepada rekan tersangka lainnya
“Kami berhasil mengamankan “HS, dan berhasil ditangkap pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 pukul 15.30 Wib di pinggir jalan didaerah Cengkareng Timur Jakarta Barat dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1 bungkus plastik warna hitam berlakban coklat berisi narkotika jenis Ganja (921,5 gram),”ujarnya dengan tegas.