WARTAXPRESS.com – Ratusan emak-emak buruh PT Dwi Naga Sakti Abadi, pabrik produksi alas kaki merk Homyped geruduk dan tutup akses jalan perusahaan yang terletak di Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 15 Mei 2025.
Rusyani, Ketua SDM PT Dwi Naga Sakti Abadi menyampaikan tuntutan para emak-emak yang tergabung dalam serikat buruh, menuntut perusahaan membayar gaji pokok dan THR sesuai ketentuan.
“Sejak tahun 2021 – 2025 gaji kita dipotong 25 persen, dan uang THR kami pun dicicil, aksi ini diikuti sekitar 400 orang,” ungkapnya, Kamis 15 Mei 2025.
Perusahaan ini juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penarikan aset sebelum ada kesepakatan kedua belah.
“Dulu janji akan dikembalikan tanpa ada aksi, namun sampai saat ini tidak terpenuhi. BPJS pun kami membayar sendiri tidak pihak perusahaan,” ungkapnya.
Masih dikatakan, Rusyani, ia meminta Pemerintah Kota Tangerang khususnya Dinas Ketenagakerjaan untuk ambil tindakan.
“Semoga ada bantuan dari pemerintah Daerah, karena tuntutan kita sudah bertahun-tahun tak pernah didenger oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.