Menu

Mode Gelap
Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja  Puluhan Preman dan Juru Parkir di Sikat Habis Polres Metro Tangerang Kota  Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan Mantab! Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Kembalikan ke Pemiliknya Kemendikbud di Protes PSI Tangerang Selatan terkait Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual ikut UN Gerak Cepat Fraksi PSI Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Swasta Waskito

Kriminal

Puluhan Preman dan Juru Parkir di Sikat Habis Polres Metro Tangerang Kota 

badge-check


Puluhan Preman dan Juru Parkir Kota Tangerang di Sikat Habis Polres metro Tangerang,  Minggu 11 Mei 2025, foto : istimewa ( @wartaxpress.com ) Perbesar

Puluhan Preman dan Juru Parkir Kota Tangerang di Sikat Habis Polres metro Tangerang, Minggu 11 Mei 2025, foto : istimewa ( @wartaxpress.com )

WARTAXPRESS.com – Puluhan orang diduga preman dan Juru Parkir berhasil diamankan Polres Metro Tangerang kota dalam operasi pemberantasan premanisme lantaran kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan tiga titik lokasi kepolisian mengamankan preman tersebut.

“Penyidik Satreskrim dengan penyidik Unit Reskrim Polsek jajaran telah berhasil mengamankan 40 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah kota Tangerang yakni Pasar Lama, lapangan Ahmad Yani dan Taman elektrik, pemerintah kota,” ucapnya, Senin 12 Mei 2025.

Zain menambahkan, banyak masyarakat yang terganggu karena aksi mereka yang kerap meminta uang parkir dengan memaksa khususnya di tempat wisata keluarga.

Meski belum ada Laporan resmi masyarakat ke Polres Metro Tangerang Kota, kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut kondusifitas wilayah.

“Masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa tukang parkir liar terutama di mini market seperti Alfamart, Indomaret, kemudian dijalan raya. Berdasarkan pengaduan masyarakat mereka meminta dengan cara memaksa, namun sejauh ini untuk laporan pemerasan belum kami terima,” Ungkapnya.

Masih dikatakan Zain, mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban ataupun mengetahui secara pasti adanya tindakan pemaksaan meminta uang dari juru parkir, diharap segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui call center polisi.

“Kepada masyarakat kami himbau agar melaporkan kepada kami di call center 110 atau Lapor Polsek terdekat ,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Polisi Ungkap kasus Pembunuhan di Pamulang, Soal Rebutan Harta Warisan

11 Mei 2025 - 00:37 WIB

Mantab! Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Kembalikan ke Pemiliknya

10 Mei 2025 - 17:16 WIB

Pihak Sekolah Swasta di Tangerang Selatan Bingung Soal dugaan Kasus Pelecehan Seksual

8 Mei 2025 - 00:48 WIB

Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual, Orang Tua Siswi Laporkan Pelaku ke Polres Tangerang Selatan

6 Mei 2025 - 22:41 WIB

Trending di Kriminal