Nama Mekanik Bengkel Motor Dicatut Jadi Pemilik McLaren 570S, Samsat Ciledug Blokir Data Kendaraan

Pelaksana Tugas (Plt) Samsat Ciledug, Idham Kholid.

WARTAXPRESS.com – Seorang mekanik bengkel motor di Kota Tangerang, Yudariansyah, mengaku dirugikan setelah namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah McLaren 570S. Padahal, ia mengaku tidak pernah memiliki kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti kasus dugaan pencatutan identitas ini, Samsat Ciledug, Kota Tangerang, telah memblokir data kendaraan yang tercatat atas nama Yudariansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kerugian administratif lebih lanjut sekaligus membuka jalan bagi penelusuran asal-usul kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kepemilikan sebenarnya dari mobil mewah tersebut.

Berdasarkan penelusuran data elektronik registrasi kendaraan, McLaren 570S itu tercatat berpindah dari Bekasi ke wilayah Ciledug pada Oktober 2022.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menelusuri kendaraan ini. Berdasarkan data elektronik, kendaraan tersebut berasal dari mutasi masuk Bekasi pada Oktober 2022,” ujar Idham. Senin 26 Oktober 2026.

Ia menduga terdapat kemungkinan penyalahgunaan identitas dalam proses administrasi kendaraan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bagaimana nama Yudariansyah bisa tercatat sebagai pemilik kendaraan.

Yudariansyah mengaku lega setelah mendapat konfirmasi bahwa data kendaraan yang mencatut namanya telah diblokir oleh Samsat Ciledug.

Ia menyampaikan terima kasih kepada petugas Samsat yang telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, pencatutan identitas ini sangat merugikan karena dirinya tidak pernah merasa memiliki mobil mewah itu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Samsat Ciledug karena kendaraan yang tercatat atas nama saya sudah diblokir. Hal ini sangat merugikan, karena saya tidak pernah merasa memiliki mobil tersebut. Saya juga tidak tahu bagaimana data saya bisa digunakan oleh orang lain,” kata Yudariansyah.

Hingga kini, penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui asal-usul kendaraan serta pihak yang bertanggung jawab atas pencatatan nama Yudariansyah dalam dokumen administrasi kendaraan tersebut.

Selain menangani dugaan pencatutan identitas dalam kasus McLaren 570S, Samsat Ciledug juga melakukan pendataan terhadap puluhan kendaraan mewah yang tercatat menunggak pajak di wilayahnya.

Idham Kholid menyebutkan, terdapat 39 unit kendaraan yang masuk dalam pendataan tersebut, baik yang terdaftar atas nama perusahaan maupun perorangan.

Dari jumlah itu, tujuh kendaraan telah melunasi pajak, delapan kendaraan telah diblokir, dan satu kendaraan tercatat telah melakukan mutasi keluar. Sementara itu, sebanyak 23 kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.

Petugas menghadapi kendala dalam menelusuri pemilik kendaraan. Meski alamat yang tercantum dalam data administrasi dapat ditemukan, pemilik kendaraan justru kerap tidak berada di lokasi atau sulit dihubungi.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menindaklanjuti kewajiban pajak kendaraan sekaligus memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya.

Samsat Ciledug mengimbau masyarakat yang mendapati identitasnya digunakan dalam data kendaraan bermotor tanpa sepengetahuan mereka agar segera melapor dan mengajukan pemblokiran sesuai prosedur yang berlaku.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan informasi pajak kendaraan bermotor secara daring untuk memeriksa informasi kendaraan yang berkaitan dengan identitasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan penyalahgunaan identitas yang dapat menimbulkan persoalan administrasi maupun kerugian lainnya.

Pemblokiran data kendaraan atas nama Yudariansyah menjadi langkah awal penanganan kasus ini. Sementara itu, penyelidikan mengenai asal-usul McLaren 570S dan dugaan penyalahgunaan identitas masih terus berlanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup