Mekanik Bengkel di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta

F-H F-H
Ilustrasi mobil mewah McLaren

WARTAXPRESS.com- Seorang mekanik bengkel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Yudariansyah, mengaku kaget setelah didatangi tim Samsat Ciledug terkait tunggakan pajak mobil McLaren Seri 570S AT senilai Rp137,4 juta.

Pasalnya, kendaraan mewah yang tercatat bernilai sekitar Rp4,5 miliar tersebut menggunakan alamat rumah Yudariansyah dalam data kepemilikannya. Padahal, dia mengaku tidak pernah memiliki ataupun membeli mobil sport tersebut.

“Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana,” kata Yudariansyah dikutip Tribunnews, Sabtu 24 Oktober 2026.

McLaren keluaran 2019 itu tercatat menunggak pajak selama satu tahun. Kondisi tersebut membuat Yudariansyah menduga identitas atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah dicatut untuk kepentingan pembelian kendaraan.

Yudariansyah mengaku khawatir pencatutan identitas tersebut berdampak terhadap rekam jejak finansialnya, termasuk urusan perbankan maupun pendataan Bantuan Sosial (Desil).

“Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari,” jelasnya.

Plt Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Yudariansyah.

Dari hasil pertemuan tersebut, Yudariansyah menyatakan tidak pernah memiliki mobil sport maupun menyerahkan identitasnya untuk pembelian kendaraan.

“Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, ‘saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari’,” ujar Idam.

Idam menduga terdapat manipulasi data saat proses pembelian kendaraan melalui pihak leasing dan showroom.

Menurutnya, identitas orang lain diduga digunakan ketika kendaraan tersebut dibeli oleh pemilik yang sebenarnya.

“Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang,” sambungnya.

Tim Samsat Ciledug yang mendatangi kediaman Yudariansyah juga harus melewati gang perkampungan yang sempit dan sulit dilalui kendaraan roda empat.

Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan profil pemilik mobil sport yang tercatat dalam data kendaraan.

“Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil,” terangnya.

Sementara itu, Yudariansyah berencana mengurus pembersihan data kepemilikan kendaraan tersebut kepada pihak berwenang agar namanya tidak lagi tercatat sebagai pemilik McLaren.

Samsat Ciledug menyatakan akan menelusuri lebih lanjut data kendaraan mewah yang masih memiliki tunggakan pajak.

Upaya tersebut dilakukan untuk menemukan pemilik sebenarnya sekaligus mengantisipasi adanya warga lain yang mengalami pencatutan identitas.

“Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup