BSU Rp900 Ribu Bakal Cair Sekaligus untuk 13,3 Juta Pekerja Mulai Oktober 2026
WARTAXPRESS.com- Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026.
Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada setiap penerima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 September 2026, dikutip dari Kompas.
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga usai rapat.
Ia menjelaskan, besaran BSU ditetapkan Rp300.000 per bulan. Namun, pencairannya dilakukan satu kali untuk kebutuhan tiga bulan.
”Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp 300.000,” ujar Airlangga.
Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya hampir Rp12 triliun.
Airlangga belum merinci kriteria pekerja yang akan menerima BSU tersebut.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan kelanjutan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
Kebijakan itu akan dilanjutkan pada 2027 dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.
Jika pada 2026 insentif tersebut diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, pemerintah berencana memperluas penerimanya ke seluruh sektor pada tahun depan.
“Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” ungkap Airlangga.

Tinggalkan Balasan